Pilkada Majalengka 2024
Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Majalengka Siapkan Surat Suara Braille Bagi Tuna Netra
KPU Kabupaten Majalengka akan menyiapkan surat suara Pilkada Majalengka 2024 yang menggunakan huruf braille.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka akan menyiapkan surat suara Pilkada Majalengka 2024 yang menggunakan huruf braille.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, mengatakan, surat suara braille itu untuk memfasilitasi penyandang tuna netra.
Sebab, menurut dia, sebanyak 4.892 penyandang difabel di Kabupaten Majalengka masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024, sehingga mendapatkan hak pilih.
Baca juga: 4.892 Penyandang Difabel Masuk DPT Pilkada Majalengka 2024, KPU Pastikan Dapat Prioritas di TPS
"Desain surat suara braille juga sudah disiapkan sebagai ABTN (alat bantu tuna netra)," ujar Andhi Insan Sidieq saat ditemui usai Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 bagi Penyandang Difabel di Ballroom Hotel Fitra, Jalan Siti Armilah, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (4/10/2024).
Ia mengatakan, hingga kini surat suara braille yang menjadi salah satu ABTN dalam Pilkada Majalengka 2024 tersebut juga tengah dicetak, dan disosialisasikan kepada penyandang tuna netra di Kabupaten Majalengka.
Pihaknya memastikan, jumlah surat suara braille itu menyesuaikan jumlah penyandang tuna netra di Kabupaten Majalengka, dan ditambah 2,5 persennya sebagai cadangan.
Karenanya, surat suara braille itu bakal dipisahkan, dan hanya digunakan bagi penyandang tuna netra yang memberikan hak pilihnya mengingat jumlahnya pun terbatas.
Baca juga: KPU Jabar Sebut Masyarakat Bisa Titip Pertanyaan untuk Debat Pilgub Jabar 2024, Ini Caranya
"Jadi, surat suara braille ini akan diberikan ke TPS tertentu yang memang terdapat tuna netra dalam daftar pemilihnya, sehingga tidak disebar ke semua TPS," kata Andhi Insan Sidieq.
Ia menyampaikan, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) juga telah mengelompokan jenis difabel dari masing-masing penyandang difabel saat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).
Andhi mengakui, hal tersebut untuk menyiapkan kebutuhan para penyandang difabel yang termasuk kalangan prioritas saat memberikan hak suaranya di TPS Pilkada Majalengka 2024.
"Kami hanya menyiapkan surat suara braille untuk Pilbup Majalengka, karena surat suara Pilgub Jabar itu disediakan KPU Provinsi Jawa Barat," ujar Andhi Insan Sidieq.
KPU Majalengka Sebut Bupati - Wabup Terpilih Harus Dilantik 20 Hari Setelah Ditetapkan |
![]() |
---|
KPU Majalengka Tetapkan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 Kamis Besok |
![]() |
---|
Pastikan Tak Ada Gugatan, KPU Majalengka Tunggu Surat MK Sebelum Penetapan Bupati - Wabup Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Majalengka 2024, Sudah Disahkan KPU Jawa Barat, Eman-Dena Tunggu Pelantikan |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada Majalengka 2024 Selesai, Eman-Dena Raih Suara Terbanyak, Unggul di 25 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.