Pilgub Jabar 2024

KPU Jabar Sebut Masyarakat Bisa Titip Pertanyaan untuk Debat Pilgub Jabar 2024, Ini Caranya

KPU Jabar memberikan kesempatan kepada masyarakat atau organisasi untuk bertanya kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar saat debat

kompas/supriyanto
Ilustrasi Pilkada 2024. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, memberikan kesempatan kepada masyarakat atau organisasi untuk bertanya kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, saat debat kandidat Pilgub Jabar 2024. 


Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, pertanyaan dapat dititipkan kepada KPU melalui surat dan email.


"Kalau masyarakat mau titip pertanyaan, silakan. Bisa sampaikan ke kami, asal disertai dengan KTP dan keterangan identitas yang jelas," ujar Hedi, Jumat (4/10/2024).

Baca juga: KPU Jabar Bakal Gelar 3 Kali Debat Gubernur dan Wakil Gubernur di Bandung, Bogor dan Cirebon


Setiap pertanyaan yang masuk dari masyarakat ataupun organisasi, kata dia, akan disaring sesuai kebutuhan. Pertanyaan yang dianggap relevan, akan ditanyakan kepada pasangan calon saat debat berlangsung.


"Sejauh ini sudah lumayan (banyak) masukan dari masyarakat, terutama lembaga titip pertanyaan untuk debat. Menjadi bahan pertimbangan untuk dimasukkan dalam debat. Kami menerima pertanyaan hingga H-3 debat," ucapnya. 


Saat ini, kata dia, KPU baru mengumumkan waktu dan tempat debat kandidat yakni pada 11,17 dan 23 November 2024 di Bandung, Bogor dan Cirebon. Sementara temanya, masih dibahas dengan tim perumus.


"Kemudian kami harus mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Sebelum menetapkan tema setiap debat," katanya.


"Itu harus kita perhatikan, sehingga debat yang berlangsung sesuai kebutuhan dan pembangunan yang akan dilakukan Gubernur Jabar lima tahun mendatang," tambahnya.

Baca juga: Sosok Titin Prialianti, Pengacara Saka Tatal Anak Buah Otto Hasibuan Berani Adu Debat Hotman Paris


Sementara untuk teknis debat, kata dia, akan berlangsung secara berpasang-pasangan. Sesuai keputusan rapat pleno yang dilakukan KPU Jabar beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved