Video Asusila Beredar di Kuningan

Buntut Video Seks Pelajar Sesama Jenis di Kota Kuda, Kadisdikbud Kuningan Buka Suara

Buntut video viral menayangkan hubungan badan sesama jenis dan melibatkan oknum pelajar di Kuningan, kini memasui babak baru.  

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Kolase Tribun Jabar (Screenshot media sosial dan Indiatimes via Tribunnews)
Buntut Video Mesum Oknum Pelajar di Kota Kuda, Kadisdikbud Kuningan Angkat Bicara 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Buntut video viral menayangkan hubungan badan sesama jenis dan melibatkan oknum pelajar di Kuningan, kini memasuki babak baru.

 "Permalasahan itu sudah kami tangani lebih serius. Meski sekarang kondisinya sudah di tangani pihak kepolisian," kata U Kusmana Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan saat berbincang dengan Tribun, Jum'at (4/10/2024).

Kadisdikbud mengatakan, kedua pelajar terlibat itu masih di duduk di bangku SMP dan SMA. "Nah, yang menjadi korban berdasar laporan Kabid SMP kami, pelajar SMP yang terlihat dalam video tersebut. Kemudian untuk pelajar SMA itu jelas bukan kewenangan kami," katanya.

Baca juga: Video Evakuasi Korban Tenggelam Gegerkan Warga Kuningan, Korban Lemes dan Sudah Tak Bernyawa

Menyinggung soal hak pendidikan, kata Kadisdikbud menyebut bahwa hak pendidikan pasti diberikan sepenuhnya. Namun untuk cara kegiatan belajar mengajar kemudian lagi di kordinasikan.

"Ya, untuk hak pendidikan pasti kami jamin. Tapi teknik KBM ini lagi dalam pembahasan," katanya. 

Diketahui sebelumnya, hebohnya video hubungan badan sesama jenis melibatkan pelajar, sontak menjadi perhatian Sri Laelasari politisi dan Anggota DPRD Kuningan. "Sebanarnya kasus demikian di Kuningan bukan sekarang saja. Artinya, dengan muncul kasus adegan orang dewasa sesama jenis dan melibatkan pelajar, kami sangat menyayangkan," kata Sri Laelasari yang juga Anak Buah Prabowo Subianto di Kuningan, saat berbincang dengan Tribun, Kamis (3/10/2024). 

Baca juga: Pj Bupati Kuningan Keukeuh Segera Lakukan Open Biding, H Iip Hidajat Sebut Ada 50 Kekosongan

Kejadian demikian, Sri Laelasari mengungkap bahwa di Kuningan belum memiliki fasilitas pendukung, untuk melakukan pendampingan terhadap pelaku atau pelajar tersebut. 

",Jadi, sebanarnya sejak dulu. Saya pernah minta pemerintah serius melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan atau korban seks bebas, minimal memiliki bangunan dengan lengkap petugasnya," kata Sri yang juga aktivis sosial lingkungan dikenal dengan sebutan Rampak Polah. 

Baca juga: Dekati Warga dengan Sapaan Tulus, Ini Agenda Calon Wakil Wali Kota Cirebon Suhendrik di Harjamukti

Terpisah, Ustad Suteja mengemuka sangat mengecam terhadap kegiatan menyimpan tersebut. "Kami tentu sangat mengecam adanya kejadian tersebut. Jangankan hal tersebut, kegiatan pasutri yang bukan pasangan sah secara agama dan negara itu tidak boleh," katanya. 

Pelarangan hubungan sesama jenis, kata Ustad Suteja ini pernah terjadi di masa Nabi Nuh atau yang dikenal dengan sebutan bangsa gomoroh atau kaum sodom. "Duh, sebenarnya kalau benar iman dan menyakini sejarah pada ajaran agama. Ini jelas sudah ada contohnya, dan seharusnya jangan di ikuti. Terus, belum lagi soal kesehatan dampak dari memasukan ke lubang jalur kotoran," katanya. (*)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved