Guru Ngaji di Kuningan Ngadu ke DPRD, dari Soal BOP Hingga Minta Pengakuan Ijazah Madrasah Diniyah
FKDT mendatangi DPRD Kuningan untuk melakukan audiensi mengenai sejumlah hal.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Ringkasan Berita:
- Puluhan guru yang tergabung dalam FKDT melakukan audensi ke DPRD Kuningan.
- Mereka mengadukan sejumlah persoalan.
- Dari mulai BOP hingga pengakuan ijazah Madrasah Diniyah.
Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Puluhan guru ngaji yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Kuningan mendatangi Gedung DPRD Kuningan, untuk melakukan audiensi dalam menyampaikan sejumlah aspirasi terkait keberlangsungan Madrasah Diniyah (MD).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Kang Yaya seusai menerima kedatangan FKDT menjelaskan, bahwa FKDT mempertanyakan implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2008 dan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2008 tentang Wajib Diniyah yang dinilai belum sepenuhnya berjalan optimal.
"Inti aspirasi FKDT berkaitan dengan kewajiban pemerintah daerah tertuang dalam Perda dan Perbup. Seperti, soal Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Madrasah Diniyah yang pada tahun 2025 ini tidak cair,” ucap Yaya kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Tadi, kata Yaya, FKDT juga menyoroti pentingnya rekognisi atau pengakuan ijazah Madrasah Diniyah agar dapat digunakan sebagai syarat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
"Nyatanya, saat ini baru sebagian kecil SMP yang menerima ijazah MD, sementara masih banyak sekolah yang belum mengakuinya. Kami mendorong agar ijazah Madrasah Diniyah ini bisa dipakai sebagai syarat masuk ke sekolah lanjutan seperti SMP," katanya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi IV DPRD Kuningan akan mendorong Dinas Pendidikan agar berkoordinasi dengan Kementerian Agama.
"Intinya untuk memperjelas regulasi, sehingga lulusan Madrasah Diniyah dapat diterima di seluruh SMP tanpa terkecuali," katanya.
Kemudian terkait tidak cairnya BOP MD pada tahun 2025, Kang Yaya menjelaskan hal tersebut dipengaruhi oleh kondisi keuangan daerah.
"Tahun ini Kabupaten Kuningan terkena pengurangan transfer keuangan daerah sekitar Rp 59 miliar," katanya.
Yaya mengatakan DPRD Kuningan telah mendorong agar hibah untuk Madrasah Diniyah kembali dianggarkan pada tahun 2026.
"Kami tentu prihatinan terhadap besaran bantuan yang selama ini diterima lembaga MD. Total ada sekitar 875 lembaga Madrasah Diniyah di Kuningan. Jika anggaran hibah hanya Rp 700 juta, maka setiap lembaga hanya menerima sekitar Rp 300 ribu. Padahal jumlah guru ngaji lebih dari 2.000 orang," katanya.
Kang Yaya berharap perjuangan para guru ngaji di Kuningan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
"Saya yakin Pak Bupati mempertimbangkan aspirasi ini. Tahun lalu saja pemerintah daerah memberikan bantuan kepada 1.000 imam masjid dan marbot," ujarnya.
Baca juga: Ratusan Warga Kuningan Bertolak ke Gedung Sate, Gelar Aksi Save Ciremai
| Digembleng di Akmil 6 Hari, Ketua DPRD Kuningan Bongkar Penguatan Kepemimpinan Nasional |
|
|---|
| Ketua DPRD Kuningan 'Dikarantina', Tes Medis hingga Digembleng di Retreat Lemhannas 2026 |
|
|---|
| Aktivis HMI Geruduk Gedung DPRD Kuningan, Singgung Tuntutan Ganti Rugi Miliaran Rupiah |
|
|---|
| Ketua DPRD Kuningan Serahkan Tugas Selama 4 Hari, Akan Ikuti Retreat |
|
|---|
| Kuningan Butuh Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Anggota Dewan : Sangat Mendesak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Yaya-DPRD-Kningan.jpg)