Jumat, 24 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Berita Kuningan Hari Ini

Bupati Lantik dan Mutasi Pejabat Eselon III Kuningan, Ada Nama Mantan Sekdis Perkimtan

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar melantik dan memutasi 150 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan pada Selasa (6/1/2026)

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Tribuncirebon.com/Tribuncirebon.com/ Ahmad Ripai
Bupati Lantik dan Mutasi Pejabat Eselon III Kuningan, Termasuk Mantan Sekdis Perkimtan 
Ringkasan Berita:1. Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar melantik dan memutasi 150 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan pada Selasa (6/1/2026) di Kebun Raya Kuningan. 
2. Mutasi tersebut dilakukan berdasarkan keputusan resmi pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip meritokrasi. Bupati menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah untuk melayani.
3. Kepala BKPSDM Kuningan menjelaskan bahwa oknum Sekretaris Dinas Perkimtan berinisial AK yang sedang menjalani proses hukum tetap dimutasi.

Laporan Kontributor Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM- Pelantikan dan mutasi pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan berlangsung khidmat di kawasan wisata Kebun Raya Kuningan, Desa Padabeunghar, Selasa (6/1/2026). Kegiatan tersebut disertai pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar.

Mutasi tersebut mengacu pada Surat Keputusan Pemerintah Kabupaten Kuningan Nomor 821.1.3.1/KPTS.1-BKPSDM/2026 tentang pengangkatan, alih tugas, dan pengukuhan jabatan administrasi. Sebanyak 150 pejabat administrator resmi dilantik dalam agenda tersebut.

Bupati Dian menyampaikan bahwa proses mutasi dilakukan melalui tahapan panjang dengan penuh kehati-hatian, berlandaskan regulasi yang berlaku serta menjunjung prinsip meritokrasi. Ia menegaskan, jabatan bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari pengabdian kepada masyarakat.

Baca juga: Kapan Isra Miraj 1447 H? Cek Prediksi Waktunya, Jatuh pada Pertengahan Januari 2026

Menurutnya, para pejabat memiliki peran sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan masyarakat. Profesionalisme, integritas, serta etos kerja dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.

Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan birokrasi tidak diukur dari banyaknya laporan atau retorika semata, melainkan dari kepuasan masyarakat atas pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas. Ia mendorong terciptanya budaya kerja kolaboratif antar perangkat daerah serta inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Alasan Harga Tiket Persib Bandung vs Persija Jakarta Naik, Namun Tetap Diburu Bobotoh

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, menjelaskan bahwa aparatur sipil negara yang tengah menjalani proses hukum secara status kepegawaian masih aktif selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ia menambahkan, perpindahan jabatan Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) berinisial AK menjadi pelaksana dilakukan demi menjaga stabilitas dan kelancaran pelayanan publik.

Baca juga: Beckham Putra Ngaku Senang dan Bersyukur Persib Akan Lawan Ratchaburi FC, Ini Alasannya

Diketahui, oknum pejabat tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum setelah sebelumnya diamankan oleh Polda Jawa Barat terkait dugaan penyelewengan anggaran proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur atau Jalan Syekh Eyang Maolani.

 
 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved