Sidang PK Saka Tatal
Analogikan Masalah Sperma, Begini Analisa Ahli Psikologi Forensik saat Sidang PK Saka Tatal
Ahli Psikologi Forensik Ungkap Pentingnya Bukti Elektronik dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIRRBON.COM, CIREBON- Sidang Peninjauan Kembali (PK) menghadirkan saksi ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.
Dalam kesaksiannya, Reza Indragiri memberikan pernyataan yang cukup mencengangkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016.
Sidang ini diajukan oleh pemohon, Saka Tatal, di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (31/7/2024).
Reza menekankan pentingnya mengkaji profil psikologis kedua korban serta memeriksa bukti elektronik untuk menentukan apakah insiden tersebut melibatkan tindakan kekerasan seksual atau aktivitas seksual konsensual.
Baca juga: Jadi Saksi Ahli Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon, Reza Indragiri Pertanyakan Masalah Ini
"Jika sperma yang ditemukan dihasilkan dari aktivitas seksual yang melibatkan paksaan, maka dapat disimpulkan adanya tindak pemerkosaan."
"Namun, jika sperma tersebut berasal dari aktivitas suka sama suka, maka tidak ada pemerkosaan," ujar Reza selepas memberikan kesaksian ahli di meja persidangan, Rabu (31/7/2024).
Selain itu, Reza juga menyoroti pentingnya bukti komunikasi elektronik, seperti percakapan dan panggilan telepon, yang dapat mengungkap niat dan tindakan para tersangka.
"Bukti komunikasi elektronik dapat memberikan gambaran apakah para tersangka benar-benar merencanakan pembunuhan atau tidak," ucapnya.
Baca juga: TELAN Rp1,2 Triliun untuk UGK, Mega Proyek Tol Kertosono-Kediri Gusur 9 Desa di Kecamatan Prambon
Reza menyampaikan kekecewaannya atas tidak hadirnya bukti elektronik yang esensial dalam persidangan.
"Bukti elektronik memiliki nilai penting dalam mengungkap fakta."
"Jika ada, pastinya Polda Jabar sudah melakukan ekstraksi data dari ponsel semua pihak pada malam kejadian," jelas dia.
Baca juga: Jadi Saksi Ahli di Sidang PK Saka Tatal, Susno Duadji: Nanti Kita Lihat Pertanyaannya
Dalam kesaksiannya, Reza menegaskan bahwa proses persidangan harus didasarkan pada pembuktian ilmiah, bukan hanya pada keterangan saksi.
Ia memperingatkan bahwa keterangan yang tidak akurat dapat mengarah pada dakwaan yang keliru dan memenjarakan orang yang tidak bersalah.
"Ini adalah hipotesis yang perlu diuji lebih lanjut," katanya.
Saka Tatal dan 7 Terpidana Berharap PK Dikabulkan, Gelar Doa Bersama di Cirebon |
![]() |
---|
Update Terbaru Hasil Putusan Sidang PK Saka Tatal, Ternyata Begini Perkembangan Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Ahli Kedokteran Forensik Ungkap Hasil Visum Tidak Sebut Ada Perkosaan |
![]() |
---|
Putusan PK Saka Tatal di MA Bakal Berdampak pada 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Apakah Akan Bebas? |
![]() |
---|
Yakin Kasus Vina Cirebon dan Eki adalah Perampasan Nyawa, Jaksa Tolak Novum Saka Tatal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.