Sidang PK Saka Tatal

Breaking News: 4 Saksi Ahli Akan Hadir dalam Sidang PK Saka Tatal, Ada Reza Indragiri & Susno Duadji

Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon akan kembali dilanjutkan, pada Rabu (31/7/2024).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Dua kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas dan Krisna Murti 


"Aldi mengatakan bahwa semua yang ditahan juga disiksa, dan apa yang dikatakan Saka tentang disetrum, disuruh minum air kencing, dan sebagainya, sesuai dengan fakta."


"Ini memperkuat pernyataan Saka bahwa dia tidak berbohong," jelas dia.


Krisna Murti juga menyebutkan bahwa foto-foto yang diperlihatkan di persidangan menunjukkan keadaan tubuh korban yang bersih tanpa tanda-tanda kekerasan.


"Foto yang diperlihatkan dalam keadaan bersih, tidak ada bekas darah atau tanda kekerasan lainnya," katanya.


Dalam kesimpulannya, Krisna Murti menegaskan kembali keyakinan timnya bahwa kasus ini adalah kecelakaan.


"Semua pernyataan saksi hari ini kuat, menunjukkan tidak adanya pembunuhan dengan pemerkosaan," ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved