Pemilu 2024

Komentar Beragam Warga Soal PSU di Kota Cirebon, Ada yang Antusias Coblos Ulang

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 digelar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 62 di Kelurahan Pegambiran

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Petugas TPS 62 di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon yang menggelar PSU menggeser kotak suara dari tetesan air hujan 


“Hingga hari ini, bahkan Bawaslu RI, Jabar dan kami Kota Cirebon, dari teman-teman PKD juga turut bertugas mengawasi di kegiatan PSU TPS 62 di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon ini,” ucapnya.


Pengawasan dilakukan dari pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB dan berjalan lancar dengan antusiasme pemilih yang tinggi.


Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 245 orang, hampir 200 lebih telah menyalurkan hak pilihnya.


“Ya sampai saat ini juga artinya kami belum menemukan temuan dugaan pelanggaran dan dengan proses pengawasan yang cukup masif semoga berjalan lancar,” jelas dia.


Diberitakan sebelumnya, PSU di TPS 62, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, digelar hari ini, Sabtu (29/6/2024).


TPS yang terletak di depan Gedung Yayasan Nurushshoolihah Kriyan Barat ini langsung disambangi para pemilih sejak pagi.


Pantauan Tribun di lokasi menunjukkan bahwa warga mulai ramai berdatangan sejak pukul 08.00 WIB dan memadati area TPS.


Selain warga, tampak juga aparat dari Bawaslu Kota Cirebon dan TNI/Polri yang berjaga di lokasi.


Salah satu dari lima komisioner KPU Kota Cirebon bahkan turut bertindak sebagai panitia pemungutan suara, sesuai arahan KPU RI pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, mengungkapkan bahwa sebanyak 256 surat suara telah disiapkan untuk PSU di TPS 62.


"Jumlah ini terdiri dari 245 surat suara sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT), 4 surat suara untuk daftar pemilih tambahan (DPTB) dan 7 surat suara cadangan (2 persen dari DPT)," ujar Mardeko saat diwawancarai sebelum digelarnya PSU, Sabtu (29/6/2024).


Surat suara yang digunakan untuk PSU kali ini berasal dari cadangan Pemilu 14 Februari 2024.


"Kami masih memiliki 1000 surat suara cadangan di masing-masing Dapil."


"Surat suara yang kami gunakan untuk PSU berasal dari cadangan tersebut," ucapnya.


Adapun, keputusan untuk mengadakan PSU ini berdasarkan putusan MK terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Ulang Surat Suara untuk DPRD Kota Cirebon, yang berawal dari gugatan Partai Amanat Nasional (PAN) terkait surat suara robek.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved