Driver Ojol Menuntut Kenaikan Tarif, Sehari Pernah Hanya Dapat Rp 30 ribu

Ribuan pengemudi ojek online dan taksi online menduduki Jalan Diponegoro di depan Gedung Sate, Kota Bandung

Tribun Jabar/Syarif
Ribuan pengemudi ojek online dan taksi online menduduki Jalan Diponegoro di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (25/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ribuan pengemudi ojek online dan taksi online menduduki Jalan Diponegoro di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (25/6/2024).

Mereka berunjuk rasa, menolak tarif murah yang diberlakukan oleh perusahaan penyedia aplikasi ojek dan taksi online.

Protes tarif murah tersebut tertulis dalam berbagai spanduk dan poster yang mereka bawa dan bentangkan.

Mereka menganggap pemberlakuan tarif murah ini menurunkan pendapatan mereka sebagai mitra aplikasi di tengah sepinya pesanan.

Baca juga: Driver Ojol Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung Sate, Tuntut Kenaikan Tarif

Mereka pun meminta agar pemerintah mendorong perusahaan aplikasi menaikkan tarif tersebut.

Penanggung jawab aksi tersebut, Yulinda Rambing, mengatakan jika dirinci, pengemudi ojek online hanya menerima Rp 1.500 per kilometer dari tarif bawah 2.500. Sedangkan, pengemudi taksi online hanya menerima Rp 2.500 per kilometer dari tarif bawah sebesar Rp 3.500 saat menerima pesanan. 

"Tapi itu belum potongan sampai 30 persen. Jadi pada saat terima bersih oleh driver itu hanya Rp 2.500 per kilometer, untuk kendaraan roda empat," kata Yulinda di sela aksinya.

Ia mengatakan besaran tarif tersebut sangat merugikan pengemudi ojek online dan pengemudi taksi online.

Karenanya, pihaknya mendorong pemerintah untuk memanggil pihak aplikator supaya mengikuti tarif yang ditentukan pemerintah.

Yulinda melanjutkan tarif bawah dan tarif atas diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. Pihaknya berharap agar pihak aplikasi mengikuti peraturan pemerintah tentang tarif bawah dan tarif atas.

"Yang diharapkan kita tidak neko-neko, minimal aplikator mengikuti aturan pemerintah, tarif Rp 3.500. Cuma memang ada tim negosiasi memang tuntutan kita di atas itu, Rp 5.000," kata dia.

Menurutnya, pengendara yang mengikuti aksi mencapai 3.000 orang dari 80 komunitas di Bandung. Semuanya merupakan mitra yang berasal dari berbagai aplikasi seperti Gojek, Grab, In Drive, dan Maxim.

Baca juga: DK2UKM Majalengka Bangun Balai Latihan Kerja di SIKIM, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini


Seorang pengemudi ojek online yang telah menjadi mitra salah satu aplikasi sejak 2017, Andri, mengatakan potongan yang diberlakukan oleh penyedia aplikasi sangatlah besar, sekitar 30 persen. 


"Pelanggan mengira kitanya yang ambil untung besar. Padahal aplikator yang ambil sampai 30 persenan. Dari ongkos Rp 13 ribu, ke driver cuma Rp 8 ribu," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved