Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sebut Polda Jabar Tak Datang Praperadilan Akal-akalan, Berharap Berkas P21
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan pun sudah menyurati Jaksa Agung mengenai pemeriksaan berkas kasus Pegi.
Editor:
taufik ismail
Tribun Jabar/Nappisah
Sugianti Iriani, tim kuasa hukum Pegi Setiawan, saat ditemui di PN Bandung.
Dia menyebut, telah menyiapkan sebanyak 22 kuasa hukum untuk membantu jalannya proses sidang.
“Sembilan puluh sembilan persen optimitiss. Sudah menyiapkan bukti dan mental. Inginnya praperadilan akan berjalan lancar, dan hakim juga objektif dan Pegi bisa dibebaskan,” ujarnya.
Dia menyebut, penetapan tersangka kepada Pegi Setiawan tidak sah karena bukti milik Polda Jawa Barat sangat lemah.
“Tidak ada CCTV, tidak ada sidik jari, visum pun tidak mengarah kepada Pegi. Scientific juga tidak ada," ucapnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Keluarga Pegi Setiawan di Cirebon Pasca Penundaan Sidang Praperadilan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Jelang Putusan Praperadilan, Ibunda Pegi Setiawan Ungkap Kondisi Sang Anak, Optimis Bebas |
![]() |
---|
Jelang Putusan Sidang Praperadilan, Keluarga dan Kuasa Hukum Berdoa untuk Kebebasan Pegi Setiawan |
![]() |
---|
Jelang Putusan Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Angkat Bicara |
![]() |
---|
Optimis Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Kami Sudah Sempurnakan Kesimpulan |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Diputuskan Senin Pekan Depan, Ini Harapan Sang Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.