Jumat, 29 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Jelang Putusan Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Angkat Bicara

Putusan sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan bakal diumumkan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung

Tayang:
Tribun Jabar/Syarif
Seorang warga melintas di depan poster bergambar Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (24/6/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Putusan sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan bakal diumumkan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (8/7/2024).


Salah seorang kuasa hukum Pegi, Sugiyanti Iriani mengatakan kliennya Pegi Setiawan bisa bebas karena bukanlah pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Dia pun mengharapkan hakim tunggal, Eman Sulaeman memberikan keputusan objektif.

Baca juga: Optimis Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Kami Sudah Sempurnakan Kesimpulan


"Semoga hakim bakal hati-hati dan memberi putusan yang objektif. Kami harapkan apa yang dikatakan hakim bisa sesuai harapan kami. Kalau memang ada pelakunya, tolonglah jangan memaksakan ke orang yang tak bersalah untuk dihukum mati," katanya, Minggu (7/7/2024) seraya menyebut penangkapan kliennya sebagai tersangka kasus Vina Cirebon ini tidaklah mempunyai alat bukti kuat.


Lalu, kuasa hukum Pegi lainnya, Muchtar Effendy menambahkan mereka optimis bisa menang dalam praperadilan ini.

Dia pun meyakini tak ada yang dapat mengalahkan kebenaran di dunia ini.


"Kami semua berprinsip tak ada yang bisa kalahkan kebenaran di dunia ini mau sehebat apapun kejahatan," katanya 


Apabila praperadilan nanti Pegi ditolak, Muchtar menganggap hukum di Indonesia sudah kacau balau hancur.(*)

Baca juga: Ikuti Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Vina Tak Yakin Pegi Setiawan Pelaku Utama Kasus Pembunuhan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved