Kasus Vina Ramai Lagi
Ikuti Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Vina Tak Yakin Pegi Setiawan Pelaku Utama Kasus Pembunuhan
Makin ke sini, kuasa hukum Vina tak yakin Pegi yang ditangkap Polda pelaku pembunuhan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kuasa hukum Vina Cirebon menyatakan terus memantau perkembangan kasus kliennya yang masih bergulir.
Di sidang praperadilan Pegi Setiawan yang telah berlangsung selama lima hari, mereka menyaksikan jalannya persidangan dengan seksama.
Dalam perjalanannya, tim kuasa hukum Vina merasa tidak yakin bahwa Pegi Setiawan yang baru-baru ini ditangkap adalah pelaku sebenarnya.
Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa dari lima terpidana, empat di antaranya menyatakan bukan Pegi pelakunya dan hanya satu yang mengklaim sebaliknya.
“Kami melihat dari awal, empat orang terpidana menyatakan bukan Pegi Setiawan pelakunya, sementara satu orang mengatakan Pegi adalah pelaku."
"Dengan perbandingan ini, kami tidak yakin bahwa Pegi pelaku yang sebenarnya."
"Kami serahkan kembali kepada pihak kepolisian untuk meyakinkan bahwa Pegi adalah DPO yang dimaksud,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Vina, Raden Reza Pramadia, saat diwawancarai pada Jumat (5/7/2024) malam.
Tim kuasa hukum Vina mengaku mengikuti sidang praperadilan meski tidak setiap hari.
Dalam sidang tersebut, baik kuasa hukum Pegi Setiawan maupun kuasa hukum Polda Jabar tetap mempertahankan argumen masing-masing.
“Kami berharap ada keadilan untuk almarhum Vina. Kami juga sedih melihat kasus ini yang semakin rumit,” ucapnya.
Jika Pegi Setiawan dibebaskan, tim kuasa hukum Vina akan mempertanyakan siapa pelaku sebenarnya dan mendesak kepolisian untuk terus menyelidiki kasus ini.
“Kami akan mempertanyakan keberadaan Pegi yang sebenarnya dan alasan menetapkannya sebagai tersangka secara tergesa-gesa."
"Kami tetap berharap tiga DPO yang dicari segera ditemukan,” ucap dia.
Seperti yang diungkapkan pengacara ternama, Hotman Paris, sidang ini hanya akan fokus pada kasus Pegi Setiawan.
Namun, dua DPO yang dianggap fiktif tetap menjadi misteri.
"Pegi Setiawan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan, kami serahkan kepada pihak yang berwenang," katanya.
Baca juga: Disebut Kembali di Sidang Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum Vina Cirebon Pertanyakan Dua DPO Fiktif
Pak RT Pasren Muncul & Beri Kesaksian Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku |
![]() |
---|
Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Tim Pengacara Surati Kapolri Hingga MA, Minta Pengawasan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat PK, Ini Kata Toni RM |
![]() |
---|
Digelar 24 Juli, Hakim Rizqa Yunia Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Fakta Baru Kasus Vina Akan Terungkap |
![]() |
---|
Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eki Mulai Terungkap, Mulai Rajin Lagi Salat Berjamaah di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.