Korupsi Dana PIP
Berkas Kasus Korupsi Dana PIP SMAN 7 Cirebon Dilimpahkan, Sidang Digelar di PN Bandung
Berkas kasus pemotongan dana PIP di SMAN 7 Cirebon sudah dilimpahkan ke PN Bandung Kelas I Khusus.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon memasuki fase baru.
Setelah berbulan-bulan penyidikan, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon akhirnya resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus.
Plh Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Acep Subhan Saepudin, memastikan proses pelimpahan dilakukan pada Jumat, 21 November 2025.
“Pada hari Jumat tanggal 21 November 2025, penyidik Kejari Kota Cirebon telah melakukan pelimpahan berkas perkara dugaan penyalahgunaan anggaran PIP SMAN 7 Kota Cirebon ke Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus,” ujar Acep dalam keterangan resmi yang diterima Tribun, Sabtu (22/11/2025).
Empat orang ditetapkan sebagai terdakwa, yakni S (Kepala Sekolah), TF (Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan), RS (Staf Kesiswaan), serta RA (wiraswasta).
Mereka diduga memotong dana PIP tanpa persetujuan siswa penerima manfaat, maupun orang tua atau wali murid.
Padahal aturan sudah jelas, dana PIP harus diterima utuh oleh siswa.
“Perbuatan pemotongan dilakukan tanpa persetujuan siswa, orang tua, maupun wali murid."
"Hal tersebut bertentangan dengan UU Keuangan Negara serta peraturan pelaksanaan PIP,” ucapnya.
Inspektorat Daerah Jawa Barat menghitung nilai kerugian negara mencapai Rp 467.924.000, hampir separuh dari total anggaran PIP sebesar Rp 955,8 juta untuk sekitar 500 siswa.
Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon, Feri, mengungkapkan bagaimana alur pemotongan dilakukan.
“Pemotongan dilakukan langsung, lalu hasilnya ditransfer RN ke R."
"Dari situ, RN memperoleh keuntungan sekitar Rp 52 juta, sementara pihak sekolah menerima sekitar Rp 48 juta lalu dibagi-bagikan,” kata Feri dalam konferensi pers, Selasa (22/7/2025) malam.
Dana yang seharusnya menjadi hak siswa kurang mampu justru dipangkas rata-rata Rp 200 ribu per siswa.
| Naskah Doa Upacara Hari Guru Nasional 2025, Singkat dan Menyentuh Hati |
|
|---|
| Jadwal Australian Open 2025, Putri KW vs Michele Li, Fajar/Fikri vs Sabar/Reza |
|
|---|
| Persib Tumbangkan Dewa United, Bojan Hodak Sebut Maung Seharusnya Bisa Cetak Gol Lebih Banyak |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Cirebon Sabtu 22 November 2025, Hujan Ringan Sepanjang Hari |
|
|---|
| Resmi, Ini Susunan Pemain Persib Bandung vs Dewa United, Putros Jadi Gelandang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Pelimpahan-Kass-PIP.jpg)