Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Jelang Putusan Praperadilan, Ibunda Pegi Setiawan Ungkap Kondisi Sang Anak, Optimis Bebas

Ibunda Pegi Setiawan, Kartini datang bersama kuasa hukum dan sanak saudaranya pada sidang praperadilan di PN Bandung

TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Keluarga Pegi Setiawan yang terdiri dari ibu kandungnya Kartini (tengah), adik kedua Pegi Lusiana (kanan) dan adik ketiga Pegi Ameliana (kiri). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ibunda Pegi Setiawan, Kartini datang bersama kuasa hukum dan sanak saudaranya pada sidang praperadilan di PN Bandung, Senin (8/7/2024). 

Pagi ini, Kartini datang dengan penuh harap, dia mengungkapkan sebelum keputusan sidang  hari ini menyempatkan diri untuk menjenguk anak pertamanya. 

“Alhamdulillah keadaan Pegi sekarang lebih sehat dan lebih kuat. Pegi juga tetap bersemangat untuk optimis Pegi bebas,” ujarnya, kepada awak media, Senin (8/7/2024). 

Baca juga: Jelang Putusan Sidang Praperadilan, Keluarga dan Kuasa Hukum Berdoa untuk Kebebasan Pegi Setiawan

Warga asal Cirebon ini mengatakan Pegi Setiawan bersemangat dengan hasil keputusan sidang pada pagi ini. 

“Iya, Pegi seneng dan semangat,” tuturnya dengan penuh tegar. 

Disinggung soal obrolan saat bertemu dengan dirinya, Pegi meminta doa kepada dirinya. 

Pegi percaya, doa ibu salah satu keajaiban agar dia bisa bebas dari hukum yang menjeratnya. 

“Seperti biasa, Pegi hanya minta do’a sama ibu, terus Pegi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Penasihat Hukumnya Pegi yang sudah membantu,” kata Kartini

Dia mengatakan, Pegi turut meminta do’anya kepada seluruh netizen Indonesia. 

“Terima kasih atas dukungannya. Pegi juga minta untuk terus dido’akan supaya Pegi cepat bebas,” ujarnya. 

Kartini menuturkan, hal yang terbaik pada keputusan sidang hari ini mampu menggugurkan hukum yang menjerat Pegi Setiawan. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved