Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Optimis Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Kami Sudah Sempurnakan Kesimpulan

Kuasa hukum Pegi Setiawan, optimistis hakim tunggal Eman Sulaeman bakal mengabulkan gugatan praperadilan terhadap kliennya

Tribun Jabar/Syarif
Seorang warga melintas di depan poster bergambar Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (24/6/2024) 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kuasa hukum Pegi Setiawan, optimistis hakim tunggal, Eman Sulaeman bakal mengabulkan gugatan praperadilan terhadap kliennya. 


Muchtar Effendi, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan, pihaknya sudah membuat kesimpulan dengan sebaik mungkin sebagai bahan pertimbangan majelis hakim. 


"Alhamdulillah kami menilai bahwa kesimpulan yang kami buat sesempurna mungkin," ujar Muchtar, Sabtu (6/7/2024). 

Baca juga: Ikuti Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Vina Tak Yakin Pegi Setiawan Pelaku Utama Kasus Pembunuhan


Pada prinsipnya, kata dia, kesimpulan yang diserahkan ke majelis hakim tidak berbeda jauh dengan replik yang sebelumnya telah dibacakan saat persidangan. 


"Tentu saja ada penyempurnaan-penyempurnaan lagi. Sehingga nanti bisa lebih sempurna lagi apa yang kita sampaikan ya," katanya. 


Namun, Muchtar tidak merinci apa saja poin-poin yang disempurnakan dalam kesimpulan praperadilannya tersebut. 


"Kalau seumpama di gugatan dan di replik mungkin ada hal yang belum dimasukkan atau ada hal-hal yang memang kurang, kita sempurnakan lagi ya," ucapnya. 

Baca juga: Disebut Kembali di Sidang Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum Vina Cirebon Pertanyakan Dua DPO Fiktif


Pihaknya pun optimistis majelis hakim akan mengabulkan seluruh gugatan dan membebaskan kliennya dari seluruh tuduhannya. 


"Insya Allah, sejak kita memasukkan gugatan pra-peradilan, Insya Allah kita sangat optimis bahwa kita akan memenangkan pra-peradilan ini, karena kita semua berprinsip bahwa tidak ada di dunia ini yang bisa mengalahkan kebenaran," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved