Kasus Vina Cirebon

Ketua RW 10 Kampung Saladara Ngaku Kenal 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tapi Tak Tahu Sosok Rivaldy

Basari, Ketua RW 10 di kampung 7 terpidana itu Kasus Vina tak mengetahui asal usul terpidana atas nama Rivaldy tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Basari, Ketua RW 10 Kampung Saladara, tempat di mana asal alamat mayoritas terpidana 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Terdapat delapan terpidana kasus kematian Vina dan Eki tahun 2016 lalu.


Dari jumlah itu, tujuh orang di antaranya berasal dari satu kampung di wilayah Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.


Sementara, satu lainnya beralamat di Perumahan BCA Pamengkang, Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Pengurus RW 10 Kampung Saladara: Saya Tidak Percaya Terpidana Kasus Vina Cirebon Terlibat Geng Motor


Perbedaan alamat itu juga membuat Basari, Ketua RW 10 di kampung 7 terpidana kasus Vina tersebut tak mengetahui asal usul terpidana atas nama Rivaldy tersebut.


Sedangkan, terpidana satu kampung itu sangat dikenalnya, bahkan di antaranya masih ada ikatan saudara.


"Namanya Rivaldy, Rivaldy itu saya tidak kenal, bukan warga saya."


"Dia juga tidak tinggal di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon juga," ujar Basari saat diwawancarai media, Selasa (18/6/2024) malam.


Dalam pernyataannya, Basari menjelaskan, bahwa ia sangat mengenal tujuh terpidana lainnya, karena mereka merupakan warga sekitar dan beberapa di antaranya bahkan memiliki hubungan keluarga dengan Basari


"Artinya saya kenal dengan 7 terpidana, tapi 1 lainnya saya gak kenal, karena orang tuanya itu teman-teman saya semua."


"Bahkan, ada yang masih terikat saudara, seperti ibunya Sudirman itu kalau manggil saya Kang Bas atau Uwa," ucapnya.

Baca juga: Update Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siapkan Bukti Untuk Sidang Praperadilan


Namun, mengenai terpidana Rivaldy, Basari menegaskan bahwa ia tidak memiliki informasi apa pun.


"Secara kepribadian juga saya tidak kenal, temannya siapa, saya juga gak tahu," jelas dia.


Lebih lanjut, Basari juga menyebut bahwa ia tidak mengenal salah satu nama lain yang muncul dalam kasus ini, yaitu Pegi Setiawan.


"Kalau soal Sudirman kenal dengan Pegi Setiawan itu saya kurang tahu."


"Mungkin mereka teman kecilnya atau gimana, saya kurang tahu."


"Soalnya, saya juga gak kenal dengan nama Pegi Setiawan," katanya.


Pernyataan Basari ini menambah babak baru dalam kasus Vina Cirebon yang menarik perhatian banyak pihak.


Kejelasan tentang identitas dan hubungan para terpidana ini diharapkan dapat membantu proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.


Seperti diketahui, sebanyak 8 orang dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara seumur hidup.
 
Mereka adalah Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Supriyanto, Eko, Sudirman, Rivaldy dan Saka Tatal.


Dari delapan tersangka itu, satu di antaranya atas nama Saka Tatal telah bebas karena hanya divonis 8 tahun dan menjalani hukuman kurang lebih 4 tahun, karena usianya kala itu masih di bawah umur.


Dari delapan tersangka itu juga, tujuh di antaranya beralamat di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.


Sementara satu lainnya atas nama Rivaldy berdomisili di Perumahan BCA Pamengkang.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved