Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Udin Diperiksa Soal Penghalangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ini Pihak yang Jadi Terlapor, JN

Menurut kuasa hukum Udin, yang menjadi terlapor dalam kasus ini adalah JN. Siapa JN?

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kuasa hukum Ahmad Saefudin alias Udin, Jan S Hutabarat didampingi anggota Peradi lainnya serta Ahmad Saefudin usai menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota terkait pasal 221 tentang perintangan penyidikan. 

"Memang, terkait atas nama tadi yang diduga melakukan perintangan juga memang pernah bertemu tapi hanya menciptakan hal-hal yang memang sebenarnya saja," ujarnya.

Pantauan Tribun di lokasi, Udin yang juga didampingi para anggota Peradi lainnya selesai melaksanakan pemeriksaan sekira pukul 13.00 WIB.

Udin terlihat cukup tenang selepas pemeriksaannya tersebut.

Baca juga: Saksi Hingga Alat Bukti Sudah Disiapkan untuk Bela Pegi Hadapi Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved