Pensiunan Guru di Majalengka Bahagia Saat Polisi Kembalikan Motornya yang Sempat Hilang Dicuri

Wajah Dedi Burhanudin (51) tampak bahagia saat menerima kunci sepeda motor dari Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto.

DOK HUMAS POLRES MAJALENGKA
Dedi Burhanudin (kedua kanan) saat menerima kembali sepeda motornya yang sempat hilang dicuri di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (28/5/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Wajah Dedi Burhanudin (51) tampak bahagia saat menerima kunci sepeda motor dari Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto.


Bahkan, ia pun terlihat langsung memasukkan kunci tersebut ke sepeda motor biru berpelat nomor Z 3413 CZX tersebut kemudian menyalakan mesinnya sambil beberapa kali menarik tuas gas.


Dedi yang merupakan pensiunan guru itu pun tak henti-hentinya tersenyum, dan menyampaikan terima kasih kepada Indra dan beberapa petugas yang mendampinginya.

Baca juga: Polres Majalengka Berhasil Amankan 4 Maling Motor dan Mobil Selama Operasi Jaran Lodaya 2024


Rupanya, sepeda motor yang selalu digunakannya saat masih mengajar tersebut sempat hilang dicuri maling berinisial AA (31) pada Selasa (16/1/2024) kira-kira pukul 02.00 WIB.


Namun, petugas Polres Majalengka berhasil meringkus AA pada Senin (12/5/2024), sehingga sepeda motor yang dicurinya dikembalikan ke Dedi selaku pemiliknya.


"Alhamdulillah, terima kasih banyak, Pak, motor kesayangan saya kembali lagi," ujar Dedi Burhanudin saat menerima sepeda motor tersebut di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (28/5/2024).


Dedi pun tampak langsung menjabat tangan Indra setelah menerima kunci, dan surat-surat sepeda motornya dari mulai STNK hingga BPKB.


Ia mengatakan, sepeda motor itu telah menemaninya mengajar selama 17 tahun dari 2007 hingga pensiun pada 2019, sehingga merasa sangat kehilangan saat dicuri maling.


Pihaknya mengakui, kondisi sepeda motor itu tidak semulus dulu, bahkan sering kali hanya disimpan di luar rumah ketika malam tanpa khawatir hilang dicuri.

Baca juga: TERANCAM 7 Tahun Penjara, 16 Maling Motor dan Begal di Cimahi-KBB Diringkus, 3 Residivis Digelandang


"Kondisinya sudah butut jadi sering disimpan di luar rumah, karena sama sekali enggak khawatir, tetapi sedih juga saat sepeda motor kesayangan ini hilang dicuri," kata Dedi Burhanudin.


Saat mengetahui sepeda motornya hilang, warga Desa Cisetu, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, itu langsung melaporkannya ke petugas Polsek Rajagaluh.


"Terima kasih, Pak Kapolres, sudah mengembalikan motor saya walaupun kondisinya sudah jelek, dan saya bahagia sekali, karena banyak kenangan dengan motor ini," ujar Dedi Burhanudin.


Sementara Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, menyampaikan, pengembalian sepeda motor kali ini merupakan bentuk tanggung jawab jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.


Selain itu, hal tersebut juga bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat Kabupaten Majalengka.


"Kami berkomitmen untuk sesegera mungkin mengembalikan barang hasil kejahatan kepada pemiliknya, termasuk sepeda motor milik Pak Dedi ini," kata Indra Novianto.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved