Istri Hansip Dalang Pembunuhan

4 Pembunuh Hansip di Kuningan Ditangkap, Istri Jadi Otak Perbuatan Jahat, Eksekutor Sempat Kabur

Korban ternyata dirampas nyawa di rumahnya. Empat pelaku berbagi peran.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Konferensi pers Polres Kuningan mengenai hansip dibunuh istrinya. 

"Ancaman perbuatan perencanaan pembunuhan, para pelaku terancam hukuman mati, hukuman seumur hidup dan penjara maksimal 20 tahun," katanya.

Selain pasal 340 tentang pembunuhan terencana, juga dikenai Pasal 55 ayat (2) KUHP atau tentang turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum sebagai orang yang melakukan peristiwa pidana.

Baca juga: Hansip di Kuningan Dibunuh, Ternyata Sang Istri Dalangnya, Sejumlah Barang Bukti Disita dari Rumah

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved