Pembunuh Indah Ditangkap

Dua Pelaku Perampasan Nyawa dan Rudapaksa Indah Gadis Cirebon Terancam Hukuman Mati

Dua pelaku ini memang berencana melakukan perampokan yang kemudian membuat Indah meninggal dunia.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Istimewa
Dua pelaku pembunuhan terhadap Indah Fitriani (22), jasadnya yang ditemukan di sungai wilayah Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon tengah diperiksa. 

"Ketika korban masuk ke kamar pelaku, pelaku memukul kepala korban dan ketika korban sudah mulai pingsan itu pelaku CH menyetubuhi korban dan bergantian dengan pelaku FH," ucapnya.

Adapun motif pelaku diduga kuat terkait dengan harta korban.

"Para pelaku ini ingin menguasai harta korban, karena memang korban niat untuk mengerjakan tugas dengan laptopnya, sehingga tujuan awal untuk mengambil laptop sekaligus hp korban," ucap dia.

Sementara, kedua pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. 

Hario mengungkapkan, bahwa korban dan pelaku CH sudah saling kenal melalui media sosial Facebook sekitar 5 bulan ke belakang.

Namun baru pertama kali bertemu saat kejadian ini.

"Pelaku CH sendiri merupakan residivis atas kasus cabul dan baru keluar dari penjara satu tahun yang lalu," katanya.

Sebelumnya, Hario mengungkapkan, bahwa di rumah pelaku, korban juga dicekik hingga meninggal dunia.

Setelah memastikan korban meninggal, kedua pelaku memasukkan jenazah ke dalam karung dan membuangnya ke sungai di sebelah rumahnya.

Jenazah korban ditemukan mengambang di sungai Desa Tegalgubug Lor pada Minggu (5/5/2024).

"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan untuk memukul korban, pakaian, sepeda motor, laptop dan barang bukti lainnya," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Indah di Cirebon, Pelaku Sering Kirim Pesan ke Wanita Lain Secara Acak

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved