Berita Cirebon Hari Ini
Pasar Darurat Jungjang Cirebon Dibongkar, Lapak-lapak Pedagang Kini Diratakan Dengan Tanah
Lapak-lapak pedagang Pasar Darurat Cirebon yang berdiri bertahun-tahun di tengah jalan itu akhirnya diratakan dengan tanah
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Deru mesin alat berat memecah kesunyian pagi di Jalan Ki Hajar Dewantara, Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Senin (15/9/2025).
Sejak pukul 07.00 WIB, lapak-lapak pedagang Pasar Darurat yang berdiri bertahun-tahun di tengah jalan itu akhirnya diratakan dengan tanah.
Dua alat berat dikerahkan untuk membongkar bangunan semi permanen berbahan baja ringan tersebut.
Material berserakan di tengah jalan hingga sempat melumpuhkan arus lalu lintas.
Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, hingga Dinas Perhubungan berjaga di sejumlah titik untuk mengantisipasi adanya penolakan pedagang.
Baca juga: Mauricio Souza Murka Usai Poin Penuh Persija Jakarta Melayang Begitu Saja, Ditahan Bali United
Namun hingga siang hari, pembongkaran berjalan kondusif.
Usai dibongkar, material bangunan diangkut dengan truk.
Jalan Ki Hajar Dewantara pun kembali bersih, bebas dari bangunan pasar darurat.
Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya menegaskan, pembongkaran dilakukan setelah adanya laporan resmi dari dinas teknis dan pemerintah desa.
Baca juga: Gempa Terkini di Jawa Barat, Guncang Kabupaten Sukabumi Pada Senin Siang
“Kegiatan ini menindaklanjuti aduan dari Dinas PUTR terkait kontrak sewa yang sudah habis."
"Selain itu juga ada laporan dari Kuwu Jungjang sebagai penanggung jawab di wilayah."
"Kami sebagai penegak Perda merespons aduan tersebut sesuai SOP,” ujar Wisma di lokasi pembongkaran, Senin (15/9/2025).
Ia menjelaskan, tindakan itu juga berlandaskan regulasi daerah.
“Kami laksanakan sesuai Perda Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 11 Tahun 2012 Serie A6 tentang Garis Badan Jalan,” ucapnya.
| Imbas KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, 6 Perjalanan Kereta Api di Jalur Cirebon Alami Keterlambatan |
|
|---|
| Batik Waleran Megamendung Cirebon Diakui Kemenkumham, Motif 19 Gradasi Warna Kini Dilindungi Hukum |
|
|---|
| Petani Tembakau di Cirebon Gelisah, Raperda KTR Dikhawatirkan ‘Matikan’ Warisan Leluhur |
|
|---|
| Ternyata Bukan Keracunan Massal, Ini Fakta di Balik 13 Siswa SDN Kesenden yang Mual Usai Makan MBG |
|
|---|
| Puluhan Kader Posyandu Kota Cirebon Ikuti Program CSR Cordela Hotel Cirebon Cegah Stunting |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.