Polisi Pantau Pergerakan Kurir Sabu-sabu 1 Kg Sebelum Ditangkap di GT Kertajati Tol Cipali

Jajaran Polres Majalengka meringkus kurir narkoba di GT Kertajati Tol Cikopo - Palimanan (Cipali)

DOK HUMAS POLRES MAJALENGKA
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto (tengah), beserta jajarannya saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (3/5/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka meringkus kurir narkoba di GT Kertajati Tol Cikopo - Palimanan (Cipali), Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (27/4/2024) dinihari.


Rupanya, petugas telah memantau pergerakan kurir berinisial BRB (31) asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, itu sejak beberapa jam sebelum ditangkap.


Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, penangkapan BRB yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Baca juga: Pengakuan Kurir Narkoba yang Ditangkap di GT Kertajati Tol Cipali, Bawa 1 Kilogram Sabu-Sabu


Menurut dia, laporan yang diterima pada Jumat (26/4/2024) sore kira-kira pukul 16.00 WIB itu disebutkan mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah Kabupaten Majalengka.


"Tim kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut, dan dari hasil penyelidikan mengarah ke tersangka BRB," ujar Indra Novianto saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (3/5/2024).


Ia mengatakan, kala itu BRB tengah mengambil paket sabu-sabu seberat satu kilogram di Jakarta, kemudian hendak membawanya ke Kabupaten Majalengka.


Pihaknya pun bertindak cepat menyiapkan skema penggerebekan sambil terus memantau pergerakan tersangka yang kini telah diamankan di Mapolres Majalengka.


Hingga akhirnya petugas Polres Majalengka berhasil meringkus BRB tepat sebelum keluar dari GT Kertajati Tol Cipali di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Paket 1 Kg Sabu yang Disita Dari Kurir di GT Kertajati Cipali Akan Diedarkan di Jatiwangi Majalengka


"Tersangka menggunakan mobil untuk mengambil paket di Jakarta, dan tim kami menemukan sabu-sabu seberat satu kilogram dari hasil penggeledahan," kata Indra Novianto.


Indra menyampaikan, paket barang haram yang disimpan di jok mobil bagian tengah itu sengaja dibungkus menggunakan obat herbal untuk mengelabui petugas.


Petugas pun turut mengamankan barang bukti lainnya dari tangan tersangka, di antaranya, ponsel hingga mobil yang digunakan untuk menjemput dan mengirim paket sabu-sabu tersebut.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved