Polisi Pantau Pergerakan Kurir Sabu-sabu 1 Kg Sebelum Ditangkap di GT Kertajati Tol Cipali
Jajaran Polres Majalengka meringkus kurir narkoba di GT Kertajati Tol Cikopo - Palimanan (Cipali)
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka meringkus kurir narkoba di GT Kertajati Tol Cikopo - Palimanan (Cipali), Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (27/4/2024) dinihari.
Rupanya, petugas telah memantau pergerakan kurir berinisial BRB (31) asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, itu sejak beberapa jam sebelum ditangkap.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, penangkapan BRB yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Baca juga: Pengakuan Kurir Narkoba yang Ditangkap di GT Kertajati Tol Cipali, Bawa 1 Kilogram Sabu-Sabu
Menurut dia, laporan yang diterima pada Jumat (26/4/2024) sore kira-kira pukul 16.00 WIB itu disebutkan mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah Kabupaten Majalengka.
"Tim kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut, dan dari hasil penyelidikan mengarah ke tersangka BRB," ujar Indra Novianto saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (3/5/2024).
Ia mengatakan, kala itu BRB tengah mengambil paket sabu-sabu seberat satu kilogram di Jakarta, kemudian hendak membawanya ke Kabupaten Majalengka.
Pihaknya pun bertindak cepat menyiapkan skema penggerebekan sambil terus memantau pergerakan tersangka yang kini telah diamankan di Mapolres Majalengka.
Hingga akhirnya petugas Polres Majalengka berhasil meringkus BRB tepat sebelum keluar dari GT Kertajati Tol Cipali di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.
Baca juga: Paket 1 Kg Sabu yang Disita Dari Kurir di GT Kertajati Cipali Akan Diedarkan di Jatiwangi Majalengka
"Tersangka menggunakan mobil untuk mengambil paket di Jakarta, dan tim kami menemukan sabu-sabu seberat satu kilogram dari hasil penggeledahan," kata Indra Novianto.
Indra menyampaikan, paket barang haram yang disimpan di jok mobil bagian tengah itu sengaja dibungkus menggunakan obat herbal untuk mengelabui petugas.
Petugas pun turut mengamankan barang bukti lainnya dari tangan tersangka, di antaranya, ponsel hingga mobil yang digunakan untuk menjemput dan mengirim paket sabu-sabu tersebut.
Update Dugaan Penyerobotan Tanah di Talaga, Polres Majalengka: Sudah Kami Proses |
![]() |
---|
Dugaan Penyerobotan Tanah di Talaga, Warga Desak Polres Majalengka Segera Bertindak |
![]() |
---|
Kasat Intelkam Polres Majalengka Resmi Berganti, IPTU Asep Hendra Gantikan AKP Bayu Surya |
![]() |
---|
Nekat Simpan Sabu Dalam Pot Cream Bekas, Pria di Pakusamben Cirebon Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Kasat Lantas Polres Majalengka Salurkan Bansos Kepada Penggali Kubur di Makam Martaguna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.