Pengakuan Kurir Narkoba yang Ditangkap di GT Kertajati Tol Cipali, Bawa 1 Kilogram Sabu-Sabu

Jajaran Polres Majalengka meringkus kurir narkoba berinisial BRB (31) di GT Kertajati Tol Cikopo - Palimanan (Cipali)

DOK HUMAS POLRES MAJALENGKA
Kurir narkoba berinisial RB saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (27/4/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka meringkus kurir narkoba berinisial BRB (31) di GT Kertajati Tol Cikopo - Palimanan (Cipali), Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Sabtu (27/4/2024) dinihari.


Petugas menemukan satu paket sabu-sabu seberat satu kilogram yang disimpan di jok tengah pada mobil yang ditumpangi warga Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, itu.


Bahkan, petugas juga turut melakukan tes urine terhadap BRB dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.

Baca juga: Paket 1 Kg Sabu yang Disita Dari Kurir di GT Kertajati Cipali Akan Diedarkan di Jatiwangi Majalengka


Kepada petugas, BRB mengaku baru pertama kali menjadi kurir sabu-sabu yang diambil dari daerah Cakung, Jakarta Timur, dan rencananya diedarkan di Kecamatan Jatiwangi.


"Baru sekali ini," ujar BRB saat diperiksa petugas di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (27/4/2024).


Ia mengatakan, paket sabu-sabu tersebut juga diambil di suatu tempat, sehingga tidak bertemu secara langsung dengan orang yang memerintahnya.


Menurut dia, paket sabu-sabu itu bakal diedarkan di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, meski harus menunggu instruksi lebih lanjut dari orang yang menyuruhnya.


"Sekarang mau disimpan dulu paketnya, menunggu perintah dari bos untuk ditempel di mana, sehingga belum ada tujuan," kata BRB.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Kurir Narkoba yang Membawa 1 Kilogram Sabu-Sabu di GT Kertajati Tol Cipali


Pihaknya mengakui, orang yang memerintahnya hanya memberikan instruksi untuk menyimpan paket sabu-sabu seberat satu kilogram tersebut.


Selain itu, BRB juga mengakui biasanya paket narkoba tersebut ditempel di tempat-tempat yang cenderung kumuh agar tidak menarik perhatian orang lain.


"Biasanya ditempel di tempat kumuh, tapi untuk sekarang disuruh ambil, dan disimpan sampai ada instruksi lanjutan dari atas," ujar BRB.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved