Kurir Sabu-Sabu yang Ditangkap di GT Kertajati Tol Cipali Diduga Diperintah Warga Binaan Lapas
Jajaran Polres Majalengka meringkus kurir narkoba di GT Kertajati Tol Cikopo - Palimanan (Cipali), Kecamatan Kertajati
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka meringkus kurir narkoba di GT Kertajati Tol Cikopo - Palimanan (Cipali), Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (27/4/2024) lalu.
Bahkan, petugas juga menyita barang bukti berupa paket sabu-sabu seberat satu kilogram dari tangan kurir berinisial BRB (31) asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Tatang Sunarya, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui BRB mendapat perintah EH untuk mengambil paket sabu-sabu tersebut di Jakarta.
Baca juga: Polisi Pantau Pergerakan Kurir Sabu-sabu 1 Kg Sebelum Ditangkap di GT Kertajati Tol Cipali
Menurut dia, sosok EH yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba itu merupakan warga binaan di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jawa Barat.
"(EH) ada di salah satu lapas di Jawa Barat, dan kami juga sudah memeriksanya," ujar Tatang Sunarya saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (3/5/2024).
Ia mengatakan, EH bakal ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga terlibat dalam kasus peredaran sabu-sabu tersebut meski telah berada di lapas.
Saat ini, pihaknya juga memastikan tersangka BRB yang berperan sebagai kurir narkoba sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Majalengka.
"BRB ditangkap bersama seorang pengemudi mobil yang ditumpanginya untuk mengambil paket sabu-sabu di Jakarta kemudian membawanya ke Majalengka," kata Tatang Sunarya.
Baca juga: Pengakuan Kurir Narkoba yang Ditangkap di GT Kertajati Tol Cipali, Bawa 1 Kilogram Sabu-Sabu
Namun, Tatang mengakui hingga kini sopir mobil tersebut berstatus sebagai saksi meski sempat diamankan bersama BRB untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, menyampaikan, jajarannya bekerja sama dengan operator Tol Cipali untuk menggerebek BRB di GT Kertajati.
"Kami meminta operator Tol Cipali membuka satu gardu tol di GT Kertajati untuk mempersempit pergerakan, sehingga BRB langsung ditangkap ketika hendak keluar tol," ujar Indra Novianto.
Polres Majalengka Punya Kasat Reskrim dan Kapolsek Majalengka Kota Baru, Ini Nama-namanya |
![]() |
---|
TERANCAM 5 Tahun Bui, Pengusaha di Majalengka Produksi Beras Premium Palsu, Omzet Capai Rp468 Juta |
![]() |
---|
ODGJ di Majalengka Dirawat Sementara oleh Polisi, Lalu Diserahkan ke Dinsos, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Kasat Aktif Turun Langsung, Polres Majalengka Gelar Razia Narkoba dan Geng Motor, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Operasi Tertib Lalu Lintas Polres Majalengka: 95 Pengendara Terjaring ETLE, Ribuan Lainnya Ditegur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.