Herman Khaeron Sebut Non Kader Boleh Daftar ke Demokrat Untuk Maju Pilkada Indramayu, Ini Syaratnya

Di Kabupaten Indramayu Satuan Tugas atau Satgas untuk menjaring dan mengawal pemenangan dalam Pilkada 2024 sudah dibentuk.

Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Herman Khaeron 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Partai Demokrat mulai fokus menatap Pilkada 2024. 


Di Kabupaten Indramayu Satuan Tugas atau Satgas untuk menjaring dan mengawal pemenangan dalam Pilkada 2024 pun sudah dibentuk.


Pendaftaran kandidat yang ingin maju ke Pilkada Indramayu menggunakan kendaraan Partai Demokrat bisa mendaftar per tanggal 14 April 2024 mendatang.


Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, partainya tidak membatasi kandidat yang mendaftar harus dari kader internal.


Kandidat non kader pun dipersilakan mendaftar.


"Kami membuka pendaftaran baik kandidat itu kader maupun non kader," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (11/4/2024).


Politikus yang akrab disapa Hero ini menjelaskan, jika kandidat yang mendaftar itu adalah kader yang bagus, tentu akan diprioritaskan.

Baca juga: Partai Demokrat Buka Pendaftaran Kandidat Untuk Maju di Pilkada Indramayu 2024


Namun, apabila ada kandidat non kader tapi punya peluang dan potensi menangnya besar tentu akan didukung penuh.


"Karena kalau Demokrat sudah berjuang, kader-kadernya akan sangat militan, mereka sangat loyal," ucap dia.


Apalagi, lanjut Hero, Demokrat sekarang ini berada di pemerintahan. 


Sehingga menjadi penambah kekuatan untuk memenangkan kandidat yang nantinya akan diusung pada Pilkada Indramayu 2024 nanti.


Hanya saja, lanjut Hero, ada syarat yang harus dipenuhi. Kandidat tersebut harus bisa menjalin kemitraan koalisi dengan partai lain.


Mengingat, di Pileg DPRD Indramayu kemarin, Demokrat hanya mampu merebut 2 kursi sehingga tidak bisa mengusung sendirian.


"Bagi siapapun yang serius mendaftar ke Demokrat, kami bisa mengeluarkan surat tugas dari DPP yang diberikan dalam batas waktu satu bulan," ujar dia.


"Surat tugas ini bisa digunakan untuk meyakinkan partai-partai lain bahwa Demokrat tidak akan mengubah kandidat tersebut sepanjang kandidat tersebut mampu mencari mitra koalisi dan serius jadi kandidat di Pilkada Indramayu," lanjut Herman Khaeron.

Baca juga: H+1 Lebaran, Masih Banyak Pemudik Dari Arah Jakarta yang Melintas di Jalur Pantura Indramayu


Partai Demokrat pun tidak membatasi dengan partai mana akan berkoalisi, walau dengan partai di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) partainya akan terbuka.


"Kita tidak membatasi koalisi dengan partai manapun. Yang terpenting, kandidat tersebut mampu meyakinkan partai lain untuk berkoalisi sehingga bisa mendaftar Pilkada Indramayu 2024," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved