Partai Demokrat Buka Pendaftaran Kandidat Untuk Maju di Pilkada Indramayu 2024

Partai Demokrat sebentar lagi bakal membuka pendaftaran bakal calon bupati untuk Pilkada Indramayu 2024.

Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Herman Khaeron 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Partai Demokrat sebentar lagi bakal membuka pendaftaran bakal calon bupati untuk Pilkada Indramayu 2024.


Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Herman Khaeron.


Herman Khaeron mengatakan, pendaftaran tersebut akan dibuka per tanggal 14 April 2024 mendatang.


"Pendaftarannya bisa datang ke kantor DPC Partai Demokrat Indramayu, formulir dan lain lainnya sudah dipersiapkan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (11/4/2024).


Herman Khaeron menyampaikan, partainya saat ini sudah membentuk Satuan Tugas atau Satgas untuk menjaring dan mengawal pemenangan dalam Pilkada 2024 ini. 


Satgas tersebut sekarang telah bekerja dan tengah bersiap untuk membuka pendaftaran untuk para calon pimpinan di Pilkada 2024.


Politikus yang akrab disapa Hero ini juga menyampaikan, ia sendiri masuk dalam struktur Satgas Pilkada di Jakarta.


Namun, karena ia kembali terpilih menjadi anggota DPR RI Dapil Jabar 8 pada Pemilu 2024 kemarin. 


Tentunya, lanjut Hero, dia juga akan fokus untuk mengawal Pilkada khususnya di Indramayu, Kota dan Kabupaten Cirebon.


"Di Cirebon juga nanti akan dibuka penjaringan tanggal 14 April 2024," ujar dia.


Hero menyampaikan, untuk Pilkada 2024 partainya terbuka bagi siapapun.


Untuk kandidat yang berminat menggunakan kendaraan Partai Demokrat sebagai pengusung di Pilkada 2023 nanti bisa segera mendaftarkan diri.


Hero juga menegaskan, siapapun yang mendaftar ke Partai Demokrat tidak ada pungutan apapun.


Mengingat semua proses nantinya akan dilakukan oleh DPP, sementara DPC hanya bertugas untuk penjaringan saja.


"Jadi tidak ada pungutan, itu tidak ada," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved