Viral

SOSOK Herman Khaeron, Anggota DPR yang Terciduk Terima Amplop Bantah Korupsi

Herman Khaeron, menerima sebuah amplop dan menandatangani dokumen saat rapat kerja dengan Pertamina. 

tribun
SOSOK HERMAN KHAERON DPR - Herman Khaeron, menerima sebuah amplop dan menandatangani dokumen saat rapat kerja dengan Pertamina 

TRIBUNCIREBON.COM - Media sosial tengah dihebohkan dengan video yang memperlihatkan anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menerima sebuah amplop dan menandatangani dokumen saat rapat kerja dengan Pertamina. 

Potongan video tersebut kemudian viral dan memicu beragam spekulasi di kalangan warganet.

Video yang beredar memperlihatkan Herman Khaeron mengenakan batik kuning saat menerima sebuah map merah dari seseorang. 

Setelah menandatangani dokumen di atas map tersebut, ia tampak mengambil amplop berwarna kuning dan menyimpannya di bawah meja.

“Korupsi sudah menjadi budaya di negeri Konoha. Perhatikan amplop kuning langsung simpan di bawah meja,” seperti dikutip dari cuitan akun X @ZulkifliLubis69, Rabu (12/3/2025). 

Unggahan ini semakin menarik perhatian setelah akun tersebut menandai beberapa pihak, termasuk Divisi Humas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung, serta DPR RI. 

Tak heran, cuitan ini langsung mendapat respons publik.

“Isi uang sogokan kah?” tanya warganet. 

Baca juga: Akademisi di Cirebon Desak DPR RI Tunda Pengesahan Revisi KUHAP, Khawatir Penyalahgunaan Wewenang

Bantah Tuduhan Korupsi

Menanggapi video yang viral, Herman Khaeron membantah keras tuduhan bahwa amplop tersebut berkaitan dengan praktik suap atau korupsi

Ia menyebut bahwa amplop yang diterimanya merupakan Surat Pemberitahuan Penyesuaian Jaminan (SPPJ) untuk perjalanan dinas yang belum ia ambil.

“Itu fitnah yang keji. Saya harus klarifikasi bahwa itu SPPJ (Surat Pemberitahuan Penyesuaian Jaminan) perjalanan dinas saya yang belum diambil,” ujar Herman mengutip Kompas.com, Kamis (13/3/2025).

Herman menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat dirinya mengikuti rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama PT Pertamina pada Selasa (11/3/2025). 

Menurutnya, dokumen yang ia tandatangani serta amplop kuning yang diterimanya berasal dari Sekretariat Komisi VI DPR RI.

“Itu kebetulan ditandatangani saat rapat, silakan saja klarifikasi ke Sekretariat Komisi VI,” tambahnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved