Pemilu 2024
Bolehkah Mencoblos Logo Partai Politik Bukan Caleg? Ini Jawabannya
Anda yang akan memilih anggota DPRD perhatikan hal ini agar surat suara sah.
TRIBUNCIREBON.COM - Hari ini rakyat Indonesia tengah menggelar pesta demokrasi atau Pemilu.
Warga yang sudah punya hak pilih akan datang ke TPS untuk mencoblos di Pemilu 2024 ini.
Agar tidak keliru saat mencoblos, Anda perlu mengetahui kriteria atau tanda surat suara sah dan tidak sah pada Pemilu 2024.
Pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan hari ini, Rabu (14/2/2024) di TPS masing-masing sesuai yang telah ditentukan.
Pada Pemilu kali ini, masyarakat akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Berdasarkan pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya, ada saja pemilih yang salah mencoblos sehingga suaranya tidak dihitung karena surat suara dianggap tidak sah.
Oleh karena itu, mengetahui kriteria surat suara sah dan tidak sah sangat penting untuk memastikan suara Anda dapat dihitung.
Berikut ciri-ciri surat suara sah dan tidak sah Pemilu 2024.
Ciri-ciri Surat Suara Sah Pemilu 2024
1. Surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden dinyatakan sah jika:
* Surat suara ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
* Tanda coblos pada nomor urut, foto, nama salah satu pasangan calon, tanda gambar partai politik, dan/atau gabungan partai politik dalam surat suara.
2. Suara untuk pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dinyatakan sah jika:
* Surat suara ditandatangani oleh ketua KPPS
* Tanda coblos pada nomor atau tanda gambar partai politik dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota berada pada kolom yang disediakan.
Komentar Beragam Warga Soal PSU di Kota Cirebon, Ada yang Antusias Coblos Ulang |
![]() |
---|
KPU Kota Cirebon Siap Gelar PSU Pileg di TPS 62, Ada 249 Pemilih Terdaftar |
![]() |
---|
Daftar 120 Nama Anggota DPRD Jawa Barat Terpilih: Siti Muntamah Hingga Ono Surono |
![]() |
---|
DAFTAR 50 Anggota DPRD Ciamis Hasil Pileg 2024, Bakal Dilantik Tanggal 5 Agustus |
![]() |
---|
3 Komisioner Panwascam dan 5 PKD di Indramayu Dipecat Bawaslu, Tak Bisa Daftar Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.