Tahun 2024, Target Sertifikat Tanah Program PTSL di Majalengka Meningkat Dua Kali Lipat
Target sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Majalengka meningkat dua kali lipat
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Target sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Majalengka meningkat dua kali lipat.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan, mengatakan, mulanya kuota program PTSL di Kabupaten Majalengka pada 2024 mencapai 40 ribu sertifikat.
Namun, menurut dia, jumlah tersebut ditambah menjadi 60 ribu, karena realisasi program PTSL di Kabupaten Majalengka pada 2023 mencapai yang ditargetkan.
Baca juga: Pertama Kali, Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL di BIJB Kertajati Majalengka
"Tetapi, kuotanya ditambah lagi menjadi 80 ribu sertifikat, sehingga target program PTSL tahun ini meningkat dua kali lipat," kata Wendi Isnawan saat ditemui usai Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL di BIJB Kertajati, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jumat (26/1/2024).
Ia mengatakan, sasaran 80 ribu kuota PTSL pada tahun ini rata-rata tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Majalengka, di antaranya, Jatiwangi, Kadipaten, dan Kasokandel.
Pihaknya mengakui, sasaran program PTSL di tiga kecamatan tersebut mencapai 60 ribuan, dan sisanya tersebar di kecamatan lainnya yang berada di Kabupaten Majalengka.
"Sebenarnya target 80 ribu itu masih dikaji, tapi pengalaman di tahun-tahun sebelumnya target program PTSL biasanya ditambah dari yang awal ditetapkan," ujar Wendi Isnawan.
Wendi menyampaikan, pada 2023 juga target program PTSL yang awalnya 40 ribuan ditambah menjadi 60 ribu sertifikat tanah, sehingga pada tahun ini pun diperkirakan targetnya bakal ditambah.
Sementara Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, bersyukur target sertifikat tanah program PTSL di Kabupaten Majalengka ditambah menjadi dua kali lipat dari target semula.
Pasalnya, selama ini masyarakat yang memiliki rumah secara turun-temurun, dan hanya memegang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca juga: Target 60 Ribu Sertifikat Tanah Program PTSL 2023 di Majalengka Difokuskan di 3 Kecamatan Ini
"Penambahan target program PTSL ini akan semakin banyak masyarakat yang terbantu dan memiliki sertifikat, sehingga aset tanahnya terlindungi," kata Dedi Supandi.
Dalam kesempatan itu, sebanyak 500 sertifikat tanah hasil pendataan program PTSL 2023 dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Majalengka, dua aset Pemkab Majalengka, dan dua tanah wakaf.
Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta, dan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, tampak secara simbolis menyerahkan sertifikat itu kepada perwakilan warga.
Polres Majalengka Punya Kasat Reskrim dan Kapolsek Majalengka Kota Baru, Ini Nama-namanya |
![]() |
---|
Jejak Pendakian Kapolda Jabar di Gunung Ciremai, Mulai dari Palutungan, Turun Lewat Apuy Majalengka |
![]() |
---|
Arief Rosyid Eks Komandan TKN Fanta Prabowo–Gibran Datangi Majalengka, Minta Anak Muda Berintegritas |
![]() |
---|
KNPI Majalengka Luncurkan Rumah Aspirasi Pemuda, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Pengibaran Bendera One Piece Viral, Bupati Majalengka Singgung Soal Aspirasi Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.