Komisi I DPRD Kota Cirebon Gelar Rapat Bareng KPU dan Bawaslu, Singgung Soal Money Politics

Komisi I DPRD Kota Cirebon juga menyinggung soal pentingnya netralitas penyelenggara pemilu.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Istimewa
Menjelang pemilihan umum pada 14 Februari 2024, Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat dengan KPU dan Bawaslu Kota Cirebon untuk membahas progres persiapan pemilu, Selasa (2/1/2024). 

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah memaparkan strategi penguatan kerja dalam pemilu 2024, menekankan bahwa pemilu harus sesuai norma dan berintegritas.

"Bahwa untuk mengawal pemilu yang sesuai norma dan harapan kita, pemilu damai dan berintegritas tidak hanya berdiri sendiri, ada juga keterlibatan peserta pemilu di dalamnya,” ujar Devi.

Ia juga menegaskan, larangan pemberian uang atau barang selama kampanye, untuk mencegah money politics.

"Dalam konteks kampanye, sembako tidak boleh digunakan tanpa menggunakan media bazar, karena di sana ada transaksi jual beli. Kalau tanpa itu, maka masuk dalam money politics,” ucapnya. 

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana, Wakil Ketua DPRD M Handarujati Kalamullah, serta anggota dan perwakilan dari Komisi I, Bawaslu, dan KPU Kota Cirebon.

Baca juga: DPRD Kota Cirebon Sahkan Tiga Raperda Terkait Hari Jadi, Penanaman Modal dan Usaha Berbasis Risiko

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved