Komisi I DPRD Kota Cirebon Gelar Rapat Bareng KPU dan Bawaslu, Singgung Soal Money Politics
Komisi I DPRD Kota Cirebon juga menyinggung soal pentingnya netralitas penyelenggara pemilu.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah memaparkan strategi penguatan kerja dalam pemilu 2024, menekankan bahwa pemilu harus sesuai norma dan berintegritas.
"Bahwa untuk mengawal pemilu yang sesuai norma dan harapan kita, pemilu damai dan berintegritas tidak hanya berdiri sendiri, ada juga keterlibatan peserta pemilu di dalamnya,” ujar Devi.
Ia juga menegaskan, larangan pemberian uang atau barang selama kampanye, untuk mencegah money politics.
"Dalam konteks kampanye, sembako tidak boleh digunakan tanpa menggunakan media bazar, karena di sana ada transaksi jual beli. Kalau tanpa itu, maka masuk dalam money politics,” ucapnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana, Wakil Ketua DPRD M Handarujati Kalamullah, serta anggota dan perwakilan dari Komisi I, Bawaslu, dan KPU Kota Cirebon.
Baca juga: DPRD Kota Cirebon Sahkan Tiga Raperda Terkait Hari Jadi, Penanaman Modal dan Usaha Berbasis Risiko
Polemik Kenaikan PBB Mulai Ada Titik Terang, Ini Kata Ketua DPRD Kota Cirebon |
![]() |
---|
DPRD Kota Cirebon Gelar Paripurna Simak Pidato Presiden Prabowo, Andrie Sulistio Ingatkan Soal Ini |
![]() |
---|
Bunyi Pasal 9 yang Akan Direvisi DPRD Kota Cirebon Imbas Protes Kenaikan PBB 1.000 Persen |
![]() |
---|
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Kota Cirebon Aktif Sosialisasi Demokrasi ke Sekolah |
![]() |
---|
DPRD Kota Cirebon Soroti Sekolah Swasta yang Nyaris Tutup, Ini Usulan Solusinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.