Kedapatan Bawa Klewang dan Celurit, 3 Pemuda di Cirebon Diamankan Tim Raimas Macan Kumbang
Kedapatan Bawa Klewang dan Celurit, 3 Pemuda di Cirebon Diamankan Tim Raimas Macan Kumbang
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Suasana dini hari di Plumbon, Kabupaten Cirebon, mendadak mencekam ketika Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menghentikan laju tiga pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam.
Ketiganya, yakni RS (22), RH (18) dan FU (16), tercatat sebagai warga Kecamatan Dukupuntang.
Mereka diamankan pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 04.20 WIB, setelah petugas menerima laporan dari warga mengenai sekelompok pemuda yang diduga mengendarai motor sambil membawa senjata tajam.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menegaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan di Majalengka, Lanud Sugiri Sukani Olah Lahan Kosong Hingga Budidaya Ikan
"Kami langsung mengejar kelompok pemuda tersebut, dan berhasil mengamankan tiga orang berikut sejumlah barang bukti berupa handphone, dua sepeda motor, jaket, kaos, serta dua sajam jenis klewang dan celurit,” ujar Sumarni saat diwawancarai, Sabtu (13/9/2025) petang.
Seluruh pelaku bersama barang bukti kini diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Sumarni, patroli Raimas Macan Kumbang 852 digelar rutin siang, sore, hingga malam sebagai upaya pencegahan aksi kriminalitas, termasuk tawuran dan tindak kejahatan jalanan.
“Patroli ini bagian dari langkah preventif Polresta Cirebon untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat."
"Diharapkan bisa mencegah tindak kriminalitas yang meresahkan,” ucapnya.
Selain menyasar geng motor dan premanisme, patroli ini juga fokus pada peredaran narkoba, minuman keras, hingga kendaraan berknalpot bising.
Petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.
Sumarni menambahkan, kegiatan patroli ini merupakan respon cepat terhadap aduan warga, termasuk laporan di media sosial terkait ancaman kejahatan.
Untuk itu, pihaknya melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dengan backup dari Satsamapta Polresta Cirebon.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan keras kepada para pelaku kejahatan."
Kedapatan Edarkan Obat Keras, Pemuda di Cirebon Ditangkap dan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
138 Botol Minuman Keras Disita Polresta Cirebon, Penjualnya Diproses Tipiring |
![]() |
---|
Menteri PPPA RI Ungkap Data Anak Ikut Aksi Unjuk Rasa: Dari Jakarta 156 Anak, di Jabar Tembus 239 |
![]() |
---|
Datangi Polresta Cirebon, Menteri PPPA Pastikan Hak 13 Anak Pelaku Penjarahan Tetap Terlindungi |
![]() |
---|
Libur Panjang Maulid Nabi, Polisi Cirebon Tebar Personel di Jalur Wisata, Begini Kondisi Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.