Pemilu 2024
Bawaslu Kota Cirebon Terus Temukan Alat Peraga Kampanye di Zona Terlarang
Berdasarkan keputusan KPU Kota Cirebon, kata dia, Jalan Siliwangi adalah area atau zona yang tidak diperbolehkan untuk dipasang alat peraga kampanye.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
"Bahkan baru saja kemarin jajaran kami melakukan penertiban di Jalan Siliwangi, pagi tadi sudah kami temukan lagi," katanya.
Selain di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Bawaslu juga masih masih menemukan adanya alat peraga kampanye yang dipasang di tempat ibadah hingga fasilitas pemerintah.
"Meskipun itu memang sifatnya hanya di pagar. Tetapi di dalam PKPU jelas bahwa batasan fasilitas pemerintah ataupun fasilitas pendidikan ataupun tempat ibadah itu adalah gedung tempat tersebut, halamannya dan pagar," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin menambahkan, terkait dengan pelanggaran yang terus berulang ini, bukan tidak mungkin peserta Pemilu akan mendapat sanksi.
"Kalau misalnya peserta Pemilu itu masih membandel, itu bukan tidak mungkin peserta Pemilu bisa dapat sanksi. Dia bisa tidak diikutsertakan dalam kampanye berikutnya," ucap Joharudin.
Menurutnya, sanksi tersebut merupakan kewenangan dari KPU berdasarkan rekomendasi yang diajukan oleh Bawaslu.
Ia pun berharap adanya kolaborasi dari semua untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam Pemilu 2024.
"Kami Bawaslu bahkan Panwascam itu bisa merekomendasikan ke KPU. Apabila ada peserta Pemilu, pelaksana kampanye dalam kampanye itu dia melanggar ketertiban umum, itu bisa direkomendasikan untuk mendapatkan sanksi pengurangan masa kampanye. Jadi ada sanksi itu. Dan itu bisa dilakukan oleh jajaran KPU," jelas dia.
Baca juga: Kata Bawaslu Indramayu Soal Ribuan ODGJ Punya Hak Pilih di Pemilu 2024
Komentar Beragam Warga Soal PSU di Kota Cirebon, Ada yang Antusias Coblos Ulang |
![]() |
---|
KPU Kota Cirebon Siap Gelar PSU Pileg di TPS 62, Ada 249 Pemilih Terdaftar |
![]() |
---|
Daftar 120 Nama Anggota DPRD Jawa Barat Terpilih: Siti Muntamah Hingga Ono Surono |
![]() |
---|
DAFTAR 50 Anggota DPRD Ciamis Hasil Pileg 2024, Bakal Dilantik Tanggal 5 Agustus |
![]() |
---|
3 Komisioner Panwascam dan 5 PKD di Indramayu Dipecat Bawaslu, Tak Bisa Daftar Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.