Pemilu 2024

Kata Bawaslu Indramayu Soal Ribuan ODGJ Punya Hak Pilih di Pemilu 2024

Ribuan ODGJ itu terdata saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan tugas Pencocokan dan Penelitian atau Coklit beberapa waktu lalu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Ada sebanyak 1.665 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan ikut memberikan suara pada Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu.

Ribuan ODGJ itu terdata saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan tugas Pencocokan dan Penelitian atau Coklit beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ada Ratusan ODGJ di Cirebon yang Terdata Sebagai Pemilih Untuk Pemilu 2024di Kota Cirebon

Terdatanya ribuan ODGJ ini pun menjadi perbincangan publik.

Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni menjelaskan, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi, setiap warga negara berhak menyalurkan hak pilihnya.

Disabilitas mental pun, kata dia, bagian dari warga negara yang juga memiliki hak pilih sama seperti pemilih pada umumnya.

Tabroni menyebut, ODGJ dalam hal ini mempunyai kategori tingkat kesehatannya masing-masing. 

Dikhawatirkan pada saat hari pemilihan nanti tiba, ODGJ yang bersangkutan sudah sembuh dan sehat.

Hal ini pun yang mendasari terdaftar disabiltas mental di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

"Nah kan ketika kita menghilangkan hak sesorang itu pidana," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Sebanyak 1.665 ODGJ Akan Ikut Nyoblos saat Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu

Untuk mencegah terjadinya kerentanan, Bawaslu sendiri dalam hal ini sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi.

Bawaslu juga akan melakukan koordinasi intens dengan KPU.

Salah satunya untuk upaya mitigasi, petugas akan mendata disabilitas mental mana yang masih punya kesadaran untuk memilih.

Termasuk mendata berapa disabilitas mental yang akhirnya dinyatakan sembuh saat hari pemilihan nanti.

Dengan data yang nantinya dimiliki tersebut, Bawaslu maupun KPU bisa mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan saat hari pencoblosan.

"Sejauh ini kita masih berproses dan terus melakukan koordinasi dengan KPU," ujar dia.(*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved