Pemilu 2024

Sebanyak 1.665 ODGJ Akan Ikut Nyoblos saat Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu

Mereka juga memiliki hak pilih sama seperti pemilih pada umumnya. Dengan catatan, penyandang disabilitas mental itu adalah WNI

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Ketua KPU Indramayu, Masykur 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur menyebut ada sebanyak 1.665 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan ikut memberikan suara pada Pemilu 2024.

Masykur mengatakan, sebanyak 1.665 ODGJ itu terdata saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan tugas Pencocokan dan Penelitian atau Coklit beberapa waktu lalu.

Ia menyebut, pemilih penyandang disabilitas mental ini akan bergabung dengan penyandang disabilitas kategori lainnya yang juga akan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti.

"Pada prinsipnya kita menjaga hak pilih masyarakat," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (27/12/2023).

Masykur menjelaskan, penyandang disabilitas mental tidak termasuk daftar pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Mereka juga memiliki hak pilih sama seperti pemilih pada umumnya. Dengan catatan, penyandang disabilitas mental itu adalah warga negara Indonesia (WNI) dan telah berusia di atas 17 tahun.

KPU pun, kata Masykur wajib memfasilitasi masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan suaranya.

Dalam hal ini, Masykur juga tidak memungkiri, banyaknya pemilih ODGJ di Indramayu ini rawan terjadi kecurangan hingga mengurangi angka partisipasi pemilih yang menyalurkan suara.

Namun, untuk kecurangan sendiri, KPU sudah mengantisipasi dengan adanya daftar hadir guna mengantisipasi adanya pemilih siluman dan lain sebagainya.

"Nanti di situ juga akan ada pengawas TPS, ada pemantau, dan juga ada saksi. Kita harapkan tidak terjadi kecurangan," ujar dia.

Di sisi lain, dalam pelaksanaannya nanti, KPU juga memfasilitasi agar penyandang disabilitas mental bisa didampingi oleh pendampingnya saat menyalurkan hak pilih.

"Kita harus ramah terhadap pemilih disabilitas, harus kita rangkul semuanya. Baik itu fisik, tunarungu, tunawicara, termssuk disabilitas mental harus kita fasilitasi," ujar dia.

Baca juga: Sejumlah Logistik Pemilu 2024 Sudah Tiba di Kuningan, Diamankan di Gudang Logistik KPU

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved