Pemilu 2024

Panwascam Garawangi Kuningan Temukan Sejumlah Pelanggaran Caleg, Ratusan Alat Peraga Diamankan

Ada lebih dari seratus alat peraga sosialisasi yang diamankan Panwascam Garawangi.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Panwascam Garawangi, Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Seratusan alat peraga sosialisasi dan kampanye milik sejumlah caleg terindikasi melanggar.

Hal itu terjadi di wilayah demokrasi Kecamatan Garawangi, Kuningan.

"Jumlah pelanggaran yang dilakukan caleg, di Kecamatan Garawangi itu ada seratusan lebih," kata Jejen, Ketua Panwascam Garawangi saat memberikan  keterangan, Kamis (14/12/2023).

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan caleg dari berbagai parpol, diketahui mereka memasang alat peraga di pohon, tiang listrik dan sejumlah lembaga.

"Ya, untuk jumlah pelanggaran alat peraga yang kami sita, akibat terpasangnya baliho di pohon, tiang listrik dan fasilitas umum lainnya. Terutama kawasan lembaga pemerintah, rumah ibadah, dan lembaga pendidikan," ujarnya.

Jumlah alat peraga tersita, kata Jejen, mereka simpan di gudang.

"Alat peraga yang kami amankan, semua ada di gudang dan itu sebagai barang bukti," katanya.

Baca juga: Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Panwascam Cigasong Minta PKD Awasi Netralitas ASN hingga Kades

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved