Pemilu 2024
Panwascam Garawangi Kuningan Temukan Sejumlah Pelanggaran Caleg, Ratusan Alat Peraga Diamankan
Ada lebih dari seratus alat peraga sosialisasi yang diamankan Panwascam Garawangi.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Seratusan alat peraga sosialisasi dan kampanye milik sejumlah caleg terindikasi melanggar.
Hal itu terjadi di wilayah demokrasi Kecamatan Garawangi, Kuningan.
"Jumlah pelanggaran yang dilakukan caleg, di Kecamatan Garawangi itu ada seratusan lebih," kata Jejen, Ketua Panwascam Garawangi saat memberikan keterangan, Kamis (14/12/2023).
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan caleg dari berbagai parpol, diketahui mereka memasang alat peraga di pohon, tiang listrik dan sejumlah lembaga.
"Ya, untuk jumlah pelanggaran alat peraga yang kami sita, akibat terpasangnya baliho di pohon, tiang listrik dan fasilitas umum lainnya. Terutama kawasan lembaga pemerintah, rumah ibadah, dan lembaga pendidikan," ujarnya.
Jumlah alat peraga tersita, kata Jejen, mereka simpan di gudang.
"Alat peraga yang kami amankan, semua ada di gudang dan itu sebagai barang bukti," katanya.
Baca juga: Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Panwascam Cigasong Minta PKD Awasi Netralitas ASN hingga Kades
Komentar Beragam Warga Soal PSU di Kota Cirebon, Ada yang Antusias Coblos Ulang |
![]() |
---|
KPU Kota Cirebon Siap Gelar PSU Pileg di TPS 62, Ada 249 Pemilih Terdaftar |
![]() |
---|
Daftar 120 Nama Anggota DPRD Jawa Barat Terpilih: Siti Muntamah Hingga Ono Surono |
![]() |
---|
DAFTAR 50 Anggota DPRD Ciamis Hasil Pileg 2024, Bakal Dilantik Tanggal 5 Agustus |
![]() |
---|
3 Komisioner Panwascam dan 5 PKD di Indramayu Dipecat Bawaslu, Tak Bisa Daftar Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.