Residivis Narkoba Asal Kuningan Ditangkap Polres Cirebon Kota, Gunakan Jastip untuk Dapat Sabu-sabu
Polisi menangkap DS setelah mendapat informasi dari penyedia jasa titipan tersebut.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Sementara barang yang didapat oleh DS diinformasikan, dapat dari luar kota.
DS menjemputnya ke daerah sumber barang itu disuplai dengan melakukan sistem tempel.
"Sumber barang dia terputus, karena modusnya dia itu mendapatkan paket, selain itu dia mengambil di luar kota dengan sistem tempel," katanya.
Diinformasikan lebih jauh, lanjut Maruf, DS juga ternyata adalah residivis.
Dia pernah divonis penjara juga karena mengedarkan sabu.
"DS pernah terjerat kasus serupa belum lama ini dan baru keluar dari Lapas Kelas II Kuningan bulan Agustus 2023 lalu," ujarnya.
Kini DS harus kembali berhadapan dengan hukum.
Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
"(Untuk alasan kenapa dia melakukannya lagi), sampai saat ini karena ekonomi, tapi itu alasan tersangka bukan suatu pengaruh buat kami, tapi yang pasti dia sudah mengedarkan, di mana sesuai dengan Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009, nanti kita tambahkan residivis-nya , 2/3 vonisnya akan ditambah," ucap Maruf.
Sementara tak hanya DS, Satres Narkoba Polres Cirebon Kota juga menangkap 8 pelaku lainnya.
Mereka masing berinisial MS (37), AS (33), AD (55), AR (28), AP (35), MRS (24), FD (23) dan OL.
Dari tangan para tersangka, didapatkan sebanyak 91 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 146,16 gram terdiri dari 4 paket besar dan 87 paket kecil siap edar.
Kemudian ada barang bukti berupa 50 butir pil Extacy jenis Inex dan 2.330 butir obat sediaan farmasi tanpa izin.
Mereka ditangkap di 7 lokasi wilayah hukum Polres Cirebon Kota, seperti di wilayah Harjamukti, Lemahwungkuk, Kesambi, Kejaksan, Mundu, Gunung Jati, dan Plered.
Penangkapan ke-8 bersama DS tersangka ini merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satreskoba Polres Cirebon Kota selama satu pekan kemarin.
| Truk Pedagang Asal Jamblang Terjun ke Parit di Sumber Cirebon, Ini Kondisi Korban |
|
|---|
| Fakta-fakta Penemuan Jasad di Gunung Ciremai, Ini Alasan Korban Ditemukan di Area Puncak |
|
|---|
| Anda dicegat Debt Collector di Jalanan Kota Cirebon, Lapor Saja ke Nomor Ini! |
|
|---|
| Mayat di Puncak Gunung Ciremai Gagal Diotopsi, Kapolres Kuningan Ungkap Alasannya |
|
|---|
| Rumah Warga Desa Subang Rusak Diterpa Angin Kencang, BPBD Kuningan Berikan Bantuan Darurat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.