UMK Indramayu

Buruh Sebut UMK Indramayu Idealnya Berada Dikisaran Rp 5 Juta Per Bulan Untuk Hidup Layak

Ketua Umum serikat buruh GASBumi FSBmigas-KASBI Indramayu, Hadi Haris Kiyandi mengatakan, kendati demikian, buruh tidak ingin muluk-muluk.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Aksi unjuk rasa para buruh yang menuntut kenaikan UMK Indramayu 2024 15 persen di depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indramayu, Senin (13/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Buruh di Kabupaten Indramayu meminta upah mereka dinaikan.

Para buruh menilai, jika dihitung berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dihitung para buruh secara independen.

Baca juga: Siap-siap UMP 2024 Naik, Cek Besaran UMP, UMK, UMR Kabupaten Indramayu di Tahun 2023

Upah mininum kabupaten (UMK) di Indramayu idealnya berada di kisaran Rp 5 juta per bulan.

Ketua Umum serikat buruh GASBumi FSBmigas-KASBI Indramayu, Hadi Haris Kiyandi mengatakan, kendati demikian, buruh tidak ingin muluk-muluk.

Buruh di Indramayu hanya ingin UMK Indramayu 2024 naik 15 persen.

"Setidaknya bisa mendekati angka Rp 5 juta per bulan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (17/11/2023).

Hadi menyebut, UMK Indramayu saat ini sebesar Rp 2.541.996 per bulan. 

Nominal itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak di Indramayu dan membuat buruh sejahtera.

Jika direkomendasikan naik 15 persen, UMK Indramayu 2024 bisa naik hingga 381.299,4 atau menjadi 2.923.295,4 pada tahun depan.

"Makanya kita minta naik 15 persen ini, setidaknya mendekati angka Rp 5 juta dari hasil hitungan survei independen yang kita lakukan," ujar dia.

Baca juga: Buruh Usul UMK Indramayu 2024 Naik 15 Persen Hingga Ancam Mogok Kerja, Disnaker Buka Suara

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved