Kasus Asusila

Pria di Subang Jadikan Anak Tiri Budak Nafsu Selama 6 Tahun, Korban Lapor ke Ayah Kandung

Aksi bejat ayah tiri tersebut sudah dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas 6 SD hingga sekarang duduk di kelas XI SMK.

Dok Humas Polsek Patokbeusi
Tampang Ayah Tiri Bejad pelaku Pencabulan di Desa Ciberes Kecamatan Patokbeusi Subang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin


TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi diwilayah hukum Polres Subang.

Kasus pencabulan atau rudapaksa terhadap di bawah umur tersebut dilakukan oleh seorang pria paruh baya kepada anak tirinya yang terjadi di Desa Ciberes Kecamatan Patokbeusi, Subang


Bahkan, aksi bejat ayah tiri tersebut sudah dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas 6 SD hingga sekarang duduk di kelas XI SMK.

Korban aksi bejad ayah tiri tersebut tak lain adalah LC (16) gadis belia yang masih duduk di kelas XI di salah satu SMK di Patokbeusi tersebut, sudah 6 tahun dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya A (53)

LC mengaku sejak kelas 6 Sekolah Dasar sudah jadi budak nafsu bejat ayah tirinya tersebut.

Baca juga: Kabur dari Rumah, Gadis di Depok Malah Dirudapaksa Pacar dan Tukang Siomay di Kontrakan


"Pertama kali  melakukan aksinya, ayah tiri bejat tersebut selalu mengancam saya dan melakukannya disaat rumah sepi atau ibu saya tak ada dirumah," ujar LC, saat memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian, Senin(2/10/2023)


Menurut LC, dirinya sudah merasa tak tak tahan atas aksi bejat yang dilakukan oleh ayah tiri saya. Sehingga saya akhirnya melaporkan aksi bejad ayah tiri  tersebut ke ayah kandung saya.


"Saya sudah tak tak tahan dengan aksi ayah tiri bejad tersebut, hingga akhirnya melapor ke ayah saya. Selanjutnya ayah saya melaporkan ayah tiri bejad tersebut ke Mapolsek Patokbeusi Subang," katanya


Saat ini A ayah tiri bejad tersebut sudah diamankan di Mapolsek Patokbeusi dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Subang pelaku 


Terkait diamankannya pelaku rudapaksa tersebut, juga dibenarkan oleh Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra Gunawan, Senin(2/10/2023) sore.


"Iya benar! Setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian Polsek Patokbeusi langsung mendatangi rumah pelaku di Desa Ciberes Kecamatan Patokbeusi Subang,"Katanya

Baca juga: Kasus Tukang Batagor Cabul di Indramayu Terus Didalami, Polisi Minta Para Orang Tua Korban Melapor


"Pelaku juga nyaris diamuk massa saat kita amankan. Massa terlihat geram setelah mengetahui aksi bejadnya terhadap anak tirinya tersebut. Beruntung aksi main hakim sendiri tersebut bisa kita cegah, sehingga pelaku bisa kita selamatkan dari amukan massa,"imbuhnya


Saat ini pelaku masih mendekam disel Tahanan Mapolsek Patokbeusi.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku selanjutnya akan di bawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Subang, bersama saksi dan juga korban untuk dimintai keterangan.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved