Olah TKP Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta, Polisi Temukan 6 Barang Bukti Baru

Satreskrim Polres Purwakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Heryanto (27) di Purwakarta

|
Tribun Jabar/Deanza Falevi
OLAH TKP - Petugas kepolisian melakukan olah TKP di rumah bercat kuning milik Heryanto (27) di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, Jumat (10/10/2025). Rumah sederhana di perbukitan ini diduga kuat menjadi lokasi pembunuhan terhadap Dina Oktaviani (21) 

‎Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

‎TRIBUNCIREBON.COM, PURWAKARTA -  Satreskrim Polres Purwakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Heryanto (27) di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta Jumat (10/10/2025).

‎Rumah sederhana dengan dinding bercat warna kuning yang berada di perbukitan itu diduga kuat menjadi lokasi pembunuhan terhadap pegawai minimarket, Dina Oktaviani (21).

‎Diketahui, Dina diduga dibunuh oleh Heryanto pada Minggu (5/10) lalu. Korban ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (7/10) kemarin.

‎Heryanto diketahui merupakan teman kerja korban dan juga sebagai kepala toko di minimarket yang berada di Rest Area KM 72, Kabupaten Purwakarta.

‎Pelaku pun ditangkap di tempat kerjanya sehari setelah jasad Dina ditemukan.

Baca juga: Dina Oktaviani Ditemukan Tewas di Sungai Citarum Pada Hari Ulang Tahunnya, Dihabisi Rekan Kerja



‎Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan bahwa dalam olah TKP tersebut pihaknya menemukan sedikitnya enam barang bukti yang berkaitan langsung dengan perbuatan pelaku.

‎"Barang bukti itu di antaranya sisa pembakaran sandal milik korban, lakban yang digunakan untuk melilit tubuh korban, tali, gunting, serta sebilah golok. Selain itu ada juga barang-barang milik korban yang sempat dibakar dan dihilangkan oleh pelaku," ujar Uyun kepada wartawan di TKP, Jumat (10/10/2025).

‎Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan barang bukti milik korban, di antaranya satu unit motor, satu unit mobil, dan dua ponsel.

‎Uyun menjelaskan, tindakan keji itu dilakukan di dalam rumah pelaku, tepatnya di ruang tamu. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui meninggal akibat dicekik oleh pelaku.

‎Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa dua orang lain yang diduga mengetahui atau bahkan membantu dalam rangkaian peristiwa tersebut.

‎"Semua masih dalam proses penyelidikan. Kami juga membagi tugas, ada yang fokus pada pemeriksaan olah TKP pertama, TKP kedua, maupun rangkaian lain yang masih berkaitan. Untuk dugaan adanya kekerasan seksual, hal itu masih kami dalami lebih lanjut," kata Uyun.

‎Ia mengatakan, pihaknya juga menemukan sisa-sisa barang korban yang dibakar di sekitar lokasi. Sementara untuk cara pelaku membuang jasad korban, penyidik mengaku sudah mendapatkan gambaran utuh, tinggal menunggu proses lanjutan untuk melengkapinya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved