BPN Majalengka Targetkan Pendataan 60 Ribu Sertifikat Tanah PTSL Rampung November 2023

BPN Kabupaten Majalengka menargetkan pendataan 60 ribu sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) rampung pada November 2023

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kepala BPN Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka menargetkan pendataan 60 ribu sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) rampung pada November 2023.


Kepala BPN Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan, mengatakan, 60 ribu sertifikat tanah itu merupakan target program PTSL pada tahun ini di wilayah Kabupaten Majalengka.


Menurut dia, hingga kini program pendataan program yang menjadi bentuk kehadiran negara untuk melegalkan aset bidang tanah masyarakat itu juga dipastikan terus berjalan.

Baca juga: Sekda Majalengka Minta Camat hingga Kades Pastikan Warga Ikut Program PTSL, Ini Manfaatnya


"Target PTSL di Majalengka pada tahun ini 60 ribu, tapi sebenarnya terbagi dalam dua tahap," kata Wendi Isnawan saat ditemui di BPN Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (19/9/2023).


Ia mengatakan, awalnya target program PTSL tersebut pada 2023 di wilayah Kabupaten Majalengka hanya 40 ribu, dan pendataannya pun selesai sejak Agustus 2023.


Namun, antusiasme masyarakat Majalengka untuk mengikuti program itu cukup tinggi, sehingga kuota PTSL ditambah menjadi 60 ribu, dan pendataannya baru dimulai pekan lalu.


"Penambahan itu kebijakan pusat melihat antusias masyarakat cukup tinggi, sehinggga kami mendapat tambahan kuota PTSL mencapai 20 ribu," ujar Wendi Isnawan.


Wendi menyampaikan, pendataan 40 ribu bidang tanah di tahap awal rampung sejak bulan lalu, dan rencananya sertifikat tanahnya bakal dibagikan secara simultan kepada warga.

Baca juga: BPN Majalengka Bagikan 100 Sertifikat Tanah Program PTSL Kepada Warga Cicurug dan Sindangkasih


Pihaknya pun meminta para camat dan kepala desa se-Kabupaten Majalengka untuk mengumpulkan warganya yang telah didata dalam program PTSL untuk dibagikan sertifikat tersebut.


Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan camat dan lurah mengenai jumlah hingga lokasi pendistribusian sertifikat tanah program PTSL itu.


"Dari desa kapan mengumpulkan warganya untuk pembagian sertifikat, dan jumlahnya berapa, kami akan langsung mencetaknya," kata Wendi Isnawan.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved