Percepat Program PTSL 2025, BPN dan Pemkab Majalengka Sudah Siapkan Strategi Khusus

BPN dan Pemkab Majalengka tampaknya telah menyiapkan strategi khusus untuk mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi (kedua kiri), saat Sosialisasi Persiapan Program PTSL 2025 di BPN Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (10/1/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemkab Majalengka tampaknya telah menyiapkan strategi khusus untuk mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025.


Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, strategi khusus itu ialah menggunakan peta bidang tanah (PBT) yang telah diukur tetapi belum didaftarkan untuk dibuatkan sertifikat tanahnya melalui program PTSL.


Menurut dia, berdasarkan data yang didapat dari BPN Kabupaten Majalengka jumlah PBT yang telah diukur mencapai 60 ribuan bidang tanah yang tersebar di 70 desa dan kelurahan di 13 kecamatan se-Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Tahun 2025, BPN Kabupaten Majalengka Targetkan Program PTSL Capai 54 Ribu Sertifikat


"Kami menawarkan dulu obyek PBT yang sudah diukur dimasukkan dalam target PTSL 2025, sehingga selesai lebih cepat," ujar Dedi Supandi saat ditemui usai Sosialisasi Persiapan Program PTSL 2025 di BPN Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (10/1/2025).


Ia mengatakan, jika seluruh obyek PBT yang telah diukur tersebut diselesaikan penerbitan sertifikat tanahnya maka Pemkab Majalengka bakal mengajukan penambahan kuota PTSL 2025.


Pihaknya meyakini, target PTSL 2025 di Kabupaten Majalengka bakal tercapai dalam waktu singkat apabila menggunakan PBT yang telah diukur sebagai obyeknya.


"Kami juga akan merekap wilayah sebaran 60 ribu PBT yang sudah diukur ini kemudian dibagikan ke kecamatan, sehingga para camat juga bisa memantau progresnya," kata Dedi Supandi.

Baca juga: Banjir Rob Surut, Sekolah Masih Kotor, Buku-buku Basah, Ini Harapan Guru SDN 3 Ambulu Cirebon


Sementara, Kepala BPN Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan, mengakui, 60 ribuan PBT yang telah diukur tersebut tinggal dilampirkan berkas administrasinya dan bisa langsung diterbitkan sertifikat tanahnya.


Bahkan, ia memastikan, jika puluhan ribu PBT yang telah diukur langsung dilengkapi berkas administrasinya maka BPN Kabupaten Majalengka mulai menerbitkan sertifikat tanahnya pada Maret 2025.


Karenanya, Wendi mendorong puluhan kepala desa dan lurah yang hadir dalam sosialisasi tersebut untuk mengimbau warganya yang tanahnya telah diukur segera melengkapi berkas administrasi yang dibutuhkan.


"Setelah berkasnya lengkap, akhir bulan ini kami bisa menetapkan lokasinya, dan langsung mendaftarkannya, sehingga Maret 2025 dieksekusi untuk pembuatan sertifikatnya kemudian dibagikan kepada masyarakat," ujar Wendi Isnawan.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved