Ini Dia Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka yang Baru, Sebelumnya Bertugas di Sungai Penuh
Kejaksaan Negeri Majalengka kini punya Kajari baru. Sebelumnya ia bertugas di Sungai Penuh, Jambi.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka resmi berganti.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025, Jaksa Agung RI Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., menetapkan Sukma Djaya Negara, S.H., M.Hum., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka yang baru.
Sukma Djaya Negara sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Pergantian ini termasuk dalam mutasi jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditetapkan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.
Sementara itu, pejabat lama Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Wawan Kustiawan, S.H., mendapat promosi jabatan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Banten.
Prosesi serah terima jabatan antara pejabat lama dan pejabat baru dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka.
Mutasi dan promosi tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum di daerah.
Dengan pengalaman yang dimiliki, Sukma Djaya Negara diharapkan mampu melanjutkan berbagai program kerja Kejari Majalengka, terutama dalam hal pemberantasan korupsi, peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya.
Baca juga: Jaksa Agung Promosikan Kajari Majalengka, Wawan Kustiawan Kini Naik Jabatan di Kejati Banten
Jaksa Agung Promosikan Kajari Majalengka, Wawan Kustiawan Kini Naik Jabatan di Kejati Banten |
![]() |
---|
Kejari Majalengka Periksa 38 Orang Terkait Dugaan Korupsi Rp 2,3 Miliar Dana Sewa Lahan di PT SMU |
![]() |
---|
Kantor PT SMU Digeledah, Kejari Majalengka Sita Uang Ratusan Juta dan 317 Dokumen |
![]() |
---|
Breaking News, Kejari Majalengka Bongkar Dugaan Korupsi di PT SMU, Kerugian Negara Rp 2,3 Miliar |
![]() |
---|
Kejaksaan Negeri Majalengka Musnahkan Barang Bukti 53 Perkara Pidana Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.