Sekda Majalengka Minta Camat hingga Kades Pastikan Warga Ikut Program PTSL, Ini Manfaatnya

Sekda Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, memberikan tugas khusus kepada para camat hingga kepala desa di Kabupaten Majalengka.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Sekda Kabupaten Majalengka, Eman Suherman 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sekda Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, memberikan tugas khusus kepada para camat hingga kepala desa di Kabupaten Majalengka.


Yakni, memastikan seluruh warganya mengikuti pensertifikatan tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan BPN Kabupaten Majalengka.


Sebab, menurut dia, program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat, sehingga tidak boleh ada satu warga pun yang tidak terfasilitasi dalam program PTSL.

Baca juga: BPN Majalengka Bagikan 100 Sertifikat Tanah Program PTSL Kepada Warga Cicurug dan Sindangkasih


"Camat hingga kepala desa harus memastikan tidak ada warganya yang terlewat mengikuti program PTSL ini," kata Eman Suherman saat ditemui usai pembagian sertifikat tanah program PTSL di Buper Margatapa, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (18/9/2023).


Ia mengatakan, program PTSL itu pun memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, karena saat ini tidak sedikit permasalahan yang muncul akibat sengketa tanah.


Karenanya, pihaknya mengingatkan warga yang telah mendapatkan sertifikat tanah untuk memasang batas tanahnya yang telah diukur petugas BPN dalam program PTSL.


"Kami atas nama Pemkab Majalengka juga menyampaikan terima kasih kepada BPN yang memfasilitasi warga Majalengka memiliki sertifikat tanah," ujar Eman Suherman.


Sementara Kepala BPN Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan, menyampaikan, sebanyak 100 sertifikat tanah dibagikan kepada warga Kelurahan Cicurug dan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.


Pihaknya mengakui, pendistribusian sertifikat itu merupakan bagian dari target 60 ribu sertifikat tanah program PTSL yang dicanangkan di Kabupaten Majalengka pada tahun ini.

Baca juga: Hingga Juli 2023, BPN Sudah Serahkan 28 Ribu Sertifikat Tanah Program PTSL ke Warga Majalengka


"Tahap pertama dalam program PTSL tahun ini targetnya 40 ribu, dan sudah selesai semua, sehingga tinggal dibagikan kepada masyarakat," kata Wendi Isnawan.


Wendi pun meminta para camat dan kepala desa se-Kabupaten Majalengka untuk mengumpulkan warganya yang telah didata dalam program PTSL untuk dibagikan sertifikat tersebut.


Pasalnya, pembagian sertifikat tersebut tidak bisa dilaksanakan secara door to door, karena jumlahnya terlalu banyak, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah desa mengenai waktunya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved