Polres Majalengka Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Awasi Peredaran Gelap Narkoba

Wakapolres Majalengka, Kompol Bayu Purdantono, mengakui, jajaran kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Wakapolres Majalengka, Kompol Bayu Purdantono (kiri), saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (11/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi peredaran narkoba.

Wakapolres Majalengka, Kompol Bayu Purdantono, mengakui, jajaran kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Karenanya, pihaknya meminta masyarakat untuk menginformasikan apabila menemukan indikasi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Majalengka.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri, sehingga membutuhkan peran aktif masyarakat untuk berpartisipasi mengawasinya," ujar Bayu Purdantono saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (11/9/2023).

Ia mengatakan, masyarakat diminta segera menghubungi layanan call center Polres Majalengka di nomor 110 saat menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

Pihaknya berjanji bakal segera menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat mengenai indikasi peredaran gelap narkoba di Majalengka.

Selain itu, petugas Polres Majalengka juga berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat peredaran gelap narkoba tanpa terkecuali.

"Kami juga akan memperketat pengamanan di Tol Cisumdawu dan BIJB Kertajati untuk mempersempit pergerakan para pengedar narkoba," kata Bayu Purdantono.

Ia menyampaikan, hal tersebut untuk mengawasi mobilitas masyarakat yang menggunakan dua akses transportasi yang menjadi pintu masuk Kabupaten Majalengka dari daerah lain.

Jajarannya bakal menindak tegas setiap orang yang kedapatan mencurigakan saat melintasi dua sarana transportasi yang menjadi pintu masuk ke Majalengka itu.

"Tol Cisumdawu dan BIJB Kertajati menjadi pintu masuk Majalengka, sehingga kami akan memperketat pengamanannya untuk mencegah peredaran narkoba," ujar Bayu Purdantono.

Baca juga: Begini Langkah Polres Majalengka Cegah Penyelundupan Narkoba di BIJB Kertajati dan Tol Cisumdawu

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved