Pemilu 2024
Minta Bacaleg Tidak Curi Start Kampanye Sebelum Waktunya, Ketua Bawaslu Majalengka: Belum Sah
Ia mengatakan, saat ini Pemilu 2024 bakal memasuki tahapan pengajuan pengganti calon sementara setelah masukan dan tanggapan masyarakat
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, meminta para bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Majalengka, DPRD Jawa Barat, DPR RI, hingga DPD RI tidak curi start untuk berkampanye.
Pasalnya, KPU dan Bawaslu telah menyepakati jadwal kampanye pada Pemilu 2024 dimulai pada November 2023, sehingga para Bacaleg tersebut diminta tidak mencuri start.
Selain itu, menurut dia, alat peraga kampanye (APK) dari mulai spanduk hingga baliho yang kini bemunculan serta mencantumkan kata "Caleg" pada dasarnya belum sah.
"Belum sah (menjadi Caleg), karena belum ditetapkan," kata Dede Rosada saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (7/9/2023).
Ia mengatakan, saat ini Pemilu 2024 bakal memasuki tahapan pengajuan pengganti calon sementara setelah masukan dan tanggapan masyarakat yang dimulai pada 14 - September 2023.
Karenanya, para bacaleg yang diajukan partai politik peserta Pemilu 2024 tersebut hingga kini masih bestatus Daftar Calon Sementara (DCS), dan masih berpotensi diganti.
Pihaknya juga bakal menggelar roadshow ke seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 untuk menyampaikan hal tersebut, sehingga para bacalegnya berkampanye sesuai jadwal dan tidak mencuri start.
"Kami akan meminta komitmen dari seluruh partai politik untuk mematuhi tahapan Pemilu 2024, dan berkampanye sesuai jadwal yang ditetapkan," ujar Dede Rosada.
Dede pun mengajak seluruh partai politik dan para bacaleg untuk menyukseskan Pemilu 2024, salah satunya melalui menaati seluruh tahapan yang kini berjalan.
Ia menyampaikan, saat ini belum memasuki tahapan kampanye, sehingga para bacaleg dan partai politik diingatkan untuk tidak beraktivitas yang sifatnya kampanye termasuk pemasangan APK.
"Kami sudah mengeluarkan imbauan tersebut ke seluruh parpol peserta Pemilu 2024, dan nantinya akan diingatkan kembali untuk mematuhinya," kata Dede Rosada.
Baca juga: Bawaslu Majalengka Akui Tak Bisa Menindak Partai Politik yang Curi Start Kampanye
Komentar Beragam Warga Soal PSU di Kota Cirebon, Ada yang Antusias Coblos Ulang |
![]() |
---|
KPU Kota Cirebon Siap Gelar PSU Pileg di TPS 62, Ada 249 Pemilih Terdaftar |
![]() |
---|
Daftar 120 Nama Anggota DPRD Jawa Barat Terpilih: Siti Muntamah Hingga Ono Surono |
![]() |
---|
DAFTAR 50 Anggota DPRD Ciamis Hasil Pileg 2024, Bakal Dilantik Tanggal 5 Agustus |
![]() |
---|
3 Komisioner Panwascam dan 5 PKD di Indramayu Dipecat Bawaslu, Tak Bisa Daftar Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.