Pemilu 2024

KPU Majalengka Tetapkan 592 Bacaleg dalam DCS Pemilu 2024, Keterwakilan Perempuan Terpenuhi

KPU Kabupaten Majalengka telah menetapkan ratusan Bacaleg dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) Pemilu 2024.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada, saat ditemui di KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (22/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka telah menetapkan ratusan Bacaleg dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada, mengatakan, dalam rapat pleno belum lama ini terdapat 592 Bacaleg yang ditetapkan dalam DCS untuk pemilihan anggota DPRD Majalengka.

Menurut dia, ratusan Bacaleg tersebut berasal dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dan tersebar di lima daerah pemilihan (dapil) se-Kabupaten Majalengka.

"Kuota keterwakilan perempuan minimal 30 persen juga dipastikan sudah terpenuhi," kata Agus Syuhada saat ditemui di KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (22/8/2023).

Ia mengatakan, jumlah Bacaleg dari setiap partai politik yang telah ditetapkan dalam DCS Pemilu 2024 juga bervariasi, namun tetap maksimalnya 50 orang sesuai jumlah kursi DPRD Majalengka.

Namun, pihaknya mengakui ada juga partai politik peserta Pemilu 2024 yang jumlah Bacalegnya kurang dari 10 orang dan telah ditetapkan dalam DCS meski tidak disebutkan secara rinci.

Pasalnya, dari 656 Bacaleg yang diajukan partai politik, sebanyak 592 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan 64 orang lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Saat ini, kami terus menyebarluaskan pengumuman 592 Bacaleg yang ditetapkan dalam DCS Pemilu 2024 kepada masyarakat Kabupaten Majalengka," ujar Agus Syuhada.

Ia menyampaikan, penyebarluasan informasi mengenai ratusan Bacaleg tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui calon-calon yang bakal menjadi wakilnya di parlemen.

Selain itu, Agus mengakui pengumuman DCS juga menjadi informasi bagi para Bacaleg DPRD Kabupaten Majalengka mengenai nomor urut yang diberikan partai politik pada Pileg 2024.

"Mudah-mudahan, ini menjadi informasi untuk masyarakat terkait calon-calon yang akan menjadi wakilnya di DPRD Kabupaten Majalengka," kata Agus Syuhada.

Baca juga: 139 Bacaleg di Bandung Barat Gugur Karena Tidak Memenuhi Persyaratan, Ketua KPU Jelaskan Begini

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved