PPDB 2023
Pelaksanaan PPDB SMP 2023 di Kuningan, Pejabat Disdikbud Klaim Tidak Ada Pengaduan dari Masyarakat
Dalam aturan PPDB online, Abidin mengungkap itu semua berbasis jaringan internet. Kemudian, dalam pelaksanaan itu dibagi beberapa metode di lapangan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Jelang dimulainya tahun pendidikan 2023 - 2024 yang dikenal dalam awal tahun ini tidak lepas dari pembahasan penerima peserta didik baru (PPDB) Kuningan.
Mengenai hal itu langsung mendapat tanggapan dari Abidin yang juga Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan.
"Untuk pelaksanaan PPDB di Kuningan, hingga sekarang tidak ada laporan atau pengaduan dari lapisan masyarakat," ungkap Abidin saat mengawali perbincangan dengan Tribun di Kantor Disdikbud Kuningan di Jalan Sukamulya - Cigugur, Kamis (13/7/2023).
Menurutnya, pelaksanaan PPDB hingga sekarang ini sudah masuk tahapan daftar ulang.
"Jadi, semua calon siswa di sekolah tertentu yang selesai mendaftar PPDB online . Itu akan dilakukan pemeriksaan hingga diharuskan daftar ulang," ujarnya.
Dalam aturan PPDB online, Abidin mengungkap itu semua berbasis jaringan internet. Kemudian, dalam pelaksanaan itu dibagi beberapa metode di lapangan.
"Untuk PPDB online ini ada dari sistim zonasi, prestasi dan perpindahan serta afirmasi. Maaf, jelasnya afirmasi ini kuota bagi warga kurang mampu secara ekonomi," ujarnya.
Menyinggug soal jumlah dalam kelas PPDB tahun ajaran 2023 / 2024, Abidin mengungkap hingga kini belum ada laporan dari satuan pendidikan di tingkat SMP Negeri atau Swasta.
Namun melihat data jumlah lulusan SMP tahun pendidikan 2023 atau pelajar SMP yang hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih atas itu jumlahnya cukup banyak.
"Jumlah lulusan untuk semua SMP di Kuningan itu sekitar 1284 siswa. Sementara, untuk jumlah peserta didik baru melalui selesai pelaksanaan PPDB online, hingga kini belum menerima laporan dari masing-masing satuan pendidikan," ujarnya.
Jumlah lulusan SMP Se-Kuningan, kata Abidin menyebut lulusan itu dari sebanyak 114 SMP. Dengan rincian ada sebanyak 7 SMP satu atap dan 71 SMP terbuka dan sisa SMP swasta atau di kenal sekolah terpadu.
"Ya, untuk jumlah SMP itu ada sebanyak 114 sekolah. Jumlah itu sudah termasuk negeri dan swasta. Kemudian, jumlah sekolah itu belum termasuk sekolah atau lembaga pendidikan di bawah tanggungjawab Kementrian Agama," ujarnya.
Menyinggug soal zonasi dalam jarak atau radius, Abidin menyebut bahwa ketentuan radius itu tidak menjadi ketetapan baku dalam pelaksanaan PPDB.
Sebab, jika diterapkan jangkauan atau radius tertentu itu malah merepotkan panitia pelaksana PPDB.
Fortusis Jawa Barat Sebut Praktek Ketidakjujuran Semakin Merajalela di Pelaksanaan PPDB 2023 |
![]() |
---|
Disdik Jabar Bakal Diskualifikasi Siswa yang Terindikasi Lakukan Kecurangan Saat PPDB |
![]() |
---|
Bupati Ruhimat, Desak Disdik Jabar Bangun SMA Negeri di Setiap Kecamatan di Kabupaten SubangĀ |
![]() |
---|
Kisruh PPDB di Subang Bergejolak, Bupati Akan Perjuangkan Nasib Anak-anak Subang ke Disdik Jabar |
![]() |
---|
Guru Sekolah Swasta Demo di Depan Kantor DPRD Cimahi, Protes Soal PPDB yang Dinilai Ada Kecurangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.