PPDB 2023

Fortusis Jawa Barat Sebut Praktek Ketidakjujuran Semakin Merajalela di Pelaksanaan PPDB 2023

Fortusis Jawa Barat menyesalkan adanya praktek kecurangan di proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2023 yang semakin banyak.

Editor: dedy herdiana
jabarprov.go.id
Ilustrasi PPDB Jabar 2023 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Forum orangtua siswa (Fortusis) Jawa Barat menyesalkan adanya praktek kecurangan di proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2023 yang semakin banyak.

Koordinator Fortusis Jawa Barat, Dwi Subawanto menyampaikan berbagai kecurangan semakin marak terjadi di setiap tahun, dan praktek kecurangan yang kerap muncul di PPDB adalah manipulasi berbagai dokumen siswa agar bisa mendapatkan kemudahan untuk diterima di suatu sekolah. 

Baca juga: PPDB 2023 Selesai, Fortusis Jabar Akui Banyak Orangtua Siswa yang Mengadu

"Kasus ini muncul di berbagai jalur penerimaan. Di jalur untuk siswa tidak mampu, praktek kecurangan yang terjadi biasanya berupa pemalsuan surat keterangan tidak mampu. Di jalur untuk siswa berprestasi, praktek manipulasi yang dilakukan berupa pemalsuan berbagai sertifikat kejuaraan, serta praktek kecurangan yang terjadi di jalur zonasi dengan memanipulasi data kependudukan, contohnya berupa suket," katanya, Rabu (19/7/2023).

Fortusis menekankan jika praktek kecurangan di jalur zonasi mendominasi jumlah pengaduan yang dilakukan oleh orang tua ke lembaganya itu.

"Pengaduan yang sering muncul adalah ada siswa yang diterima di suatu sekolah padahal jarak rumahnya lebih jauh daripada siswa yang tidak diterima," katanya.

Ini menandakan adanya dua kemungkinan kecurangan, yakni pertama adalah manipulasi di proses data entry yang dilakukan oleh panitia PPDB, dan kedua pemalsuan surat keterangan domisili (suket) oleh orang tua siswa. 

"Maraknya berbagai pelanggaran ini menunjukkan jika kecurangan di proses PPDB sudah melibatkan banyak pihak. Tidak terbatas pada oknum di lingkungan dinas pendidikan atau sekolah saja, namun juga sudah melibatkan oknum aparat di sektor kependudukan," katanya.

Munculnya praktek kecurangan yang semakin masif ini bisa merupakan dampak dari pembiaran yang dilakukan oleh para pengambill kebijakan maupun para penegak hukum terhadap berbagai pelanggaran di PPDB. 

"Kecurangan di PPDB hampir selalu ada di setiap tahunnya. Namun, selama ini tidak terlihat adanya suatu usaha untuk menegakkan aturan dengan tegas,” ucap Dwi. 

Lebih lanjut, dia mengatakan jika selama ini penegakkan aturan hanya menyasar sebagian kecil oknum yang melakukan pelanggaran, sehingga tidak pernah memunculkan efek jera.

Dwi pun menegaskan jika pembiaran ini terus terjadi, maka akan berujung pada penurunan kualitas pendidikan bagi siswa yang tak hanya dari sisi pemahaman siswa akan materi pelajaran, namun yang lebih mengkhawatirkan adalah dari sisi moral siswa. 

"Informasi mengenai berbagai pelanggaran PPBD sudah cukup masif dimuat di berbagai media, tidak menutup kemungkinan sebagian informasi tersebut akan sampai ke telinga siswa. Mereka akan melihat jika sekolah tempat mereka belajar adalah tempat yang tidak menjujung tinggi kejujuran," ucapnya.

Fortusis pun, ujarnya, mendorong agar pemerintah terutama para kepala daerah untuk lebih serius membenahi sistem PPBD.

Namun, yang lebih penting daripada itu, pemerintah perlu lebih serius melakukan pemerataan kualitas pendidikan, sebab ini yang menjadi salah satu akar masalah munculnya berbagai kecurangan di PPDB.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved