PPDB 2023

PPDB 2023 Selesai, Fortusis Jabar Akui Banyak Orangtua Siswa yang Mengadu

Koordinator Forum Orangtua Siswa (Fortusis) Jawa Barat, Dwi Soebawanto akui pada pelaksanaan PPDB) 2023 menerima keluhan-keluhan dari orangtua siswa

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: dedy herdiana
Warta Kota/Gomis Simatupang
Ilustrasi PPDB 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Koordinator Forum Orangtua Siswa (Fortusis) Jawa Barat, Dwi Soebawanto mengaku pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 menerima keluhan-keluhan dari orangtua siswa terkait kecurangan-kecurangan yang terjadi.

Menurut Dwi, pekan lalu menerima keluhan soal PPDB tahap dua jalur zonasi atau jarak. Panitia dan orangtua siswa ada yang melakukan kecurangan, misalnya orangtua berinisiatif merubah kartu keluarga (KK) yang memang dari segi aturan tak melanggar hukum dan pidana, karena dilegalkan konstitusi.

"Bahkan, kalau perlu si anak dititipkan pembantu atau penjaga sekolah untuk aspek zonasi. Rekayasa yang ditemukan seperti itu demi anak apapun dilakukan termasuk memindahkan KK anak," katanya saat dihubungi, Minggu (16/7/2023).

Kemudian, lanjut Dwi, pihak penyelenggara atau operator bermain dengan orangtua siswa, seperti adanya transaksi-transaksi agar memuluskan anak masuk dalam jalur zonasi itu.

"Itu ada pengaduannya ke kami. Orangtua siswa yang tak diterima mengatakan ke kami jika jelas ada anak yang diterima namun jaraknya lebih jauh dari mereka. Jadi, ini kan mengindikasikan adanya permainan di lapangan," ujarnya.

Dwi juga mengaku banyak pengaduan-pengaduan yang berasal dari lintas provinsi, semisal dari Tangerang dan DKI Jakarta ke Fortusis. Padahal, kata Dwi, DKI Jakarta merupakan pusatnya ibukota dan kekuasaan yang semestinya dekat pula secara aturan dan mudah memperolehnya. Namun, faktanya tak seperti itu.

"Pelaksanaan PPDB 2023 ini kan ada dua tahap. Itu seolah-olah pemerintah menghadirkan seperti halnya bursa PPDB yang sifatnya offline dan itu kan ilegal tak sesuai norma yang tercantum dalam Permendikbud. Dan saat ini pejabat itu semua menunggu instruksi atasan pejabat yang lebih tinggi terkait aturan PPDB," ujarnya.

Dwi pun mendukung apa yang dilakukan Wali Kota Bogor, Bima Arya yang melakukan inspeksi untuk memastikan alamat peserta PPDB itu benar atau palsu dan seharusnya dilakukan pula oleh pemimpin daerah di setiap wilayah.(*)

Baca juga: Ada Kekerasan Fisik atau Psikis di MPLS? Langsung Laporkan Saja, Fortusis Jabar Buka Pengaduan


 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved