SOSOK Aipda Durohman, Polisi di Majalengka yang Mundur Demi Menjadi Caleg, Ini Alasannya

Ini alasan Aipda Durohman mundur sebagai anggota Polri dan menjadi caleg.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Durohman (47), polisi berpangkat Aipda di kepolisian resor Majalengka resmi mundur dari anggota Polri demi nyaleg DPRD Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Durohman (47), seorang anggota polisi berpangkat Aipda di Kepolisian Resor Majalengka yang rela mundur dari anggota Polri demi nyaleg DPRD menceritakan selama ia bertugas.

Ia yang resmi menjadi anggota Polri sejak tahun 1996-1997 itu pernah ditugaskan di sejumlah daerah lintas pulau.

Yang mana, daerah rawan konflik juga pernah disambanginya untuk bertugas.

"Pencapaian dan prestasi di Polri saya melaksanakan tugas (saat) kerusuhan-kerusuhan di Jakarta, berhasil lah. Kerusuhan Mei itu."

"Lalu di Kalimantan Barat dulu, alhamdulilah berhasil, aman dan kondusif."

"Terus di Aceh masa DOM dulu hampir 11 bulan di sana alhamdulillah sukses juga. Terus dulu di Kalimantan Tengah, yang Sambas saya alhamdulilah selamat," ujar Durohman saat ditemui di rumahnya di Blok Babakan, Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Rabu (12/7/2023).

Usai berlalu lalang di beberapa daerah, Durohman resmi bertugas di kampung halamannya di Kabupaten Majalengka pada tahun 2003.

Di Majalengka, bapak dua anak ini lebih banyak bertugas sebagai pembina masyarakat (Binmas) di berbagai Polsek.

"Di Majalengka (dari 2003), saya di Binmas secara ini ya alhamdulilah," ucapnya.

Selama bertugas, pria kelahiran tahun 1976 itu pernah membentuk sejumlah organisasi, salah satunya Akur (aliansi kaur umum).

Di samping itu, Durohman mengaku telah menjalani kedekatan dengan masyarakat binaannya hingga terbentuk keakraban kekeluargaan.

"Sampai dulu saya di Rajagaluh membentuk Akur (aliansi kaur umum). Terus di Sukahaji saya membentuk aliansi kaur umum Sukahaji-Sindang."

"Jadi pendekatan-pendekatan saya dengan masyarakat sementara udah cukup. Iya (pengalaman tersebut), menjadi bekal."

"Dan saya sekarang juga terus terang ada beberapa lembaga yang minta saya sebagai dewan pembina."

"Jadi ada beberapa lembaga yang meminta saya sebagai dewan pembinanya."

"Dari situ mungkin saya bisa menampung aspirasi-aspirasi masyarakat," jelas dia.

Sebelumnya, seorang anggota polisi berpangkat Aipda dari Kepolisian Resor Majalengka mengajukan pensiun dini dari keanggotaan Polri.

Alasannya, ia lebih memilih untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Majalengka dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Adalah Durohman (47), pria kelahiran tahun 1976 asal Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.

Ditemui di Blok Babakan, desa setempat, Durohman mengaku, ada alasan tersendiri mengapa dirinya rela mundur dari institusi yang telah membawanya sampai saat ini.

Sejatinya, ia sangat mencintai insitusi yang menjadi ladang ibadahnya sejak tahun 1996-1997.

Jika tidak mengajukan pensiun dini, masih sekitar 11 tahun lagi ia masih akan bertugas menjadi Anggota Polri.

Namun, Durohman mengaku terdorong ingin menjadi anggota legislatif dikarenakan banyak warga yang menyampaikan aspirasinya dan dirinya ingin mewujudkannya.

"Posisi saya sebenarnya kan memang cinta Polri, saya selama ini melaksanakan tugas di daerah, baik di lokasi konflik maupun di tempat lainnya." 

"Saya sudah sejak tahun 2003 pindah tugas di Majalengka dengan dinas di Binmas. 

Nah selama saya tugas ini, saya sering mendapatkan aspirasi dari masyarakat yang mana keinginan masyarakat itu banyak.

"Namun karena di Polri ini kan tidak bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat itu, oleh karena itu keluar dari Polri dan ingin menjadi anggota legislatif itu ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat yang lebih besar lah."

"Untuk memperjuangkan dan bisa ikut mewujudkan masyarakat yang sebenarnya," ujar Durohman kepada media, Rabu (12/7/2023).

Disinggung apakah akan menyesal di kemudian hari, Durohman secara tegas mengatakan tidak.

Hal itu seiring dirinya yang sudah menjalankan tugas sebagai anggota Polri selama 27 tahun dan dirasa harus keluar dari zona nyaman.

"Insya Allah tidak, karena ini saya ikuti sesuai hati, karena bukan karena menyesal atau tidaknya."

"Kalau untuk menyesal jadi Polri, gak ada menyesal karena saya kan sudah menjalankan dinas dari semenjak tahun 1996-1997 atau hampir 27 tahun saya mengabdi," ucapnya.

Keputusannya tersebut, lanjut Durohman, juga sudah mendapatkan restu dari orangtua maupun keluarga.

Sekali lagi ia menegaskan, perlunya memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah diterimanya dan dirinya lah yang harus melakukan itu.

"Untuk keluarga saat ini baik orangtua dan segala macam Insya Allah tidak, artinya tidak masalah."

"Memang di Polri ini zona nyaman, sedangkan yaitu tadi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat gak bisa di Polri."

"Di Polri itu paling hanya menyampaikan pengajuan segala macam, baru bisa."

"Namun untuk memperjuangkan keinginan mewujudkan itu tidak bisa dan harus keluar dari Polri," jelas dia.

Proses pemunduran dirinya pun kini tinggal menghitung waktu.

Pasalnya, berkas-berkas pemunduran dirinya sudah dilakukan dan jika diterima, Durohman secara resmi bukan lagi anggota Polri per 1 Agustus 2023 nanti.

"Pengajuan sudah dilakukan dan InsyaAllah per 1 Agustus 2023 nanti saya resmi keluar Polri, karena saya juga sekarang posisinya sudah mendaftar jadi bacaleg, di partai PDI Perjuangan untuk dapil 3," katanya.

Baca juga: Demi Nyaleg DPRD, Polisi Berpangkat Aipda di Majalengka Rela Mundur dari Polri

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved